Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Singaraja Amankan 4 WNA Pelanggar Izin Tinggal, 1 Asal Perancis dan 3 dari China

Kompas.com - 18/07/2025, 16:27 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada yang digelar selama beberapa hari terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, menyatakan, operasi ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bali Utara.

Petugas imigrasi menyisir sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan terjadi pelanggaran keimigrasian, seperti kawasan hunian, tempat usaha, hingga penginapan.

Baca juga: WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi

Operasi tersebut dilakukan di tiga kabupaten di Provinsi Bali, yakni Jembrana, Buleleng, dan Karangasem pada 15 dan 16 Juli 2025.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan empat WNA yang melakukan pelanggaran, terdiri dari satu WNA Perancis dan tiga WNA China.

Satu WNA asal Perancis berinisial TYA (43) dideportasi pada Jumat (18/7/2025). Ia menumpangi maskapai penerbangan Air Asia rute Denpasar-Kuala Lumpur tujuan akhir Manila, Filipina.

Baca juga: Aksi Licik WNA Malaysia Selundupkan Narkoba ke Balikpapan, BNN Ungkap Modusnya

Pria tersebut juga ditangkal masuk wilayah Indonesia.

"Tindakan ini diberikan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata dia, Jumat (18/7/2025) di Buleleng.

TYA diketahui memasarkan kegiatan workshop melalui media sosial dan melakukan penggalangan dana untuk biaya sewa tempat workshop.

Aktivitas tersebut dinilai sebagai pelanggaran karena menyalahgunakan izin tinggal kunjungan.

Sementara itu, tiga WNA asal China masing-masing berinisial ZZ (43), SB (24), dan LZ (23) juga diamankan.

Ketiga WNA laki-laki itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi.

Gde Kusuma menyebutkan, operasi ini bertujuan untuk memastikan semua orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Kami ingin menegaskan bahwa Indonesia terbuka bagi warga negara asing yang datang secara legal," ucapnya.

"Namun kami tidak akan ragu bertindak tegas terhadap mereka yang melanggar aturan dan berpotensi membahayakan ketertiban serta keamanan nasional," imbuh dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Polisi Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Bali, 21 Pekerja Jadi Korban
Denpasar
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Bali Rp 37,5 Juta-Rp 54 Juta Per Bulan, Wagub: Kita Evaluasi
Denpasar
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Aniaya dan Gasak Saldo Pensiunan Milik Polisi Australia, Kini IS Dibui di Polsek Kuta Bali
Denpasar
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Guru di Bali Tunjukkan Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim yang Masih Dipakai di Sekolahnya
Denpasar
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Sidang Perdana Gugatan 2 ASN Dipecat Akibat Diduga Selingkuh Batal Digelar, Ada Apa?
Denpasar
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Tak Lagi di Bibir Pantai Sidakarya, Koster Pastikan Terminal LNG Dibangun di Radius 3,5 Km
Denpasar
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Bali Anggarkan Rp 56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata
Denpasar
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
2 Mantan ASN yang Dipecat karena Perselingkuhan Gugat Pemkab Buleleng
Denpasar
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah, Perkuat Pengelolaan Berbasis Sumber
Denpasar
 Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Pecalang Ikut Jaga Kantor DPRD Buleleng
Denpasar
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Sekda: Pemkab Buleleng Belum Terima Gugatan 2 ASN PPPK yang Gugat Akibat Diduga Selingkuh
Denpasar
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Digugat ke PTUN karena Pecat 2 ASN Selingkuh, Ini Respons Pemkab Buleleng
Denpasar
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Langka dan Dilindungi, 2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Hutan Bali Barat
Denpasar
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Kirim Surat ke Seluruh Negara, Gubernur Koster Pastikan Bali Aman Dikunjungi
Denpasar
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Fadli Zon Minta Polisi Cari Koleksi Museum Bagawanta Kediri yang Dijarah
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau