DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pembantu rumah tangga di Denpasar, Bali membawa kabur harta milik majikannya.
Pelaku adalah wanita berinisial EW (26), warga asal Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.
Pelaku EW kini harus berurusan dengan hukum setelah Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat menangkapnya atas dugaan pencurian harta majikan berinisial ZH (56).
Pencurian terjadi di Jalan Serma Tugir Nomor 8, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar.
EW yang bekerja di rumah korban memanfaatkan kelengahan majikannya yang sedang berada di kamar mandi.
Begitu korban keluar, EW tidak ada di rumah.
Baca juga: Baru Sehari Kerja, ART di Sleman Curi Uang Rp 10 Juta Milik Majikan
Saat memeriksa garasi, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy DK 3915 ABR miliknya telah hilang.
Kecurigaan itu makin kuat setelah korban masuk ke kamar dan menemukan dompet plastik berisi uang tunai Rp 3 juta juga raib.
Pemeriksaan melalui aplikasi perbankan di ponsel korban mengungkap fakta bahwa saldo ATM BCA miliknya berkurang Rp 15 juta.
“Korban mengalami kerugian total hingga Rp 28.000.000 mencakup uang tunai, penarikan dari ATM, dan satu unit sepeda motor,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, Senin (27/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil melacak keberadaan EW yang bersembunyi di indekosnya di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan.
Pelaku ditangkap pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Dalam interogasi, EW mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian seorang diri.
Baca juga: Tega, ART di Purwakarta Bunuh Majikan gara-gara Upah Rp 500.000
Ia bahkan menyebut sudah menarik uang korban di dua mesin ATM berbeda dengan total Rp 15 juta, dilakukan dalam 6 kali penarikan masing-masing Rp 2,5 juta.
Uang hasil curian itu sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi.