Kebutuhan lahan seluas 600 hektar yang diajukan oleh TNI AU di dekat Bandara VVIP IKN menjadi sorotan, karena area tersebut juga telah direncanakan untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Peristiwa ini bukan menunjukkan konflik, melainkan sebuah contoh bagaimana pemerintah, melalui berbagai lembaganya, secara holistik menyeimbangkan dua pilar penting pembangunan nasional: keamanan dan keadilan sosial.
Kebutuhan Strategis TNI AU
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, menegaskan bahwa pengajuan lahan tersebut adalah bagian dari strategi pertahanan udara nasional yang proaktif.
"Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang mengamanatkan TNI AU untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah udara," ujar I Nyoman kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Pangkalan Udara (Lanud) IKN yang akan dibangun di lahan tersebut direncanakan sebagai komponen operasional permanen, bukan sekadar lokasi latihan.
Fungsinya sangat vital, yakni sebagai pusat kendali untuk menjaga kedaulatan, melindungi objek vital negara, dan memastikan keamanan VVIP secara berlapis.
Berbagai fasilitas strategis yang akan dibangun meliputi Komando Sektor (Kosek), sebagai unit sentral dalam jaringan sistem radar pertahanan udara.
Kemudian Skadron Tempur dan Angkut Strategis, serta Skadron Helikopter VVIP untuk mobilitas dan respons cepat.
Selain itu juga, Batalyon Kopasgat dengan kemampuan pertahanan udara aktif.
Rencana ini menunjukkan keseriusan TNI AU dalam membangun postur pertahanan yang modern dan memadai untuk menjawab potensi ancaman yang semakin kompleks dari udara, khususnya yang beririsan langsung dengan wilayah IKN.
Pilar Kesejahteraan Rakyat
Di sisi lain, Badan Bank Tanah memiliki peran strategis dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk mewujudkan keadilan sosial.
Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo mengonfirmasi bahwa permohonan TNI AU memang berada di area yang telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Badan Bank Tanah memahami betul kebutuhan TNI AU untuk membangun fasilitas seperti hanggar pesawat tempur dan pertahanan anti-rudal.
"Namun, sebagai lembaga yang bertugas mengelola tanah negara, kami juga harus memastikan bahwa program reforma agraria yang telah disosialisasikan kepada masyarakat dapat berjalan," tutur Jarot.
Jarot memastikan, komitmen pemerintah sangat kuat terhadap program kesejahteraan rakyat, dan akan mengawalnya hingga tuntas..
Dia juga menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah telah memberikan pemahaman mengenai fakta ini kepada Kementerian terkait, dan ia meyakini pihak TNI AU pun memahami situasi tersebut.
Mencari Titik Temu
Sementara itu, I Nyoman mengungkapkan bahwa TNI AU sangat menghormati program reforma agraria.
Namun, dalam doktrin pertahanan, penentuan lokasi tidak bisa bersifat kompromistis karena sangat memengaruhi efektivitas pertahanan udara.
TNI AU menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan alternatif lokasi dengan syarat-syarat yang terukur, yaitu tetap berada dalam radius reaksi cepat terhadap Bandara VVIP IKN, memiliki atau melekat pada landasan pacu yang sudah ada, dan mampu menampung seluruh satuan secara fungsional.
Saat ini, lahan yang terdukung baru sekitar 50 hektar, sehingga diskusi terus berlanjut untuk mencari solusi terbaik yang dapat memenuhi kebutuhan TNI AU sekaligus menjaga komitmen terhadap program TORA.
Situasi ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun IKN. Alih-alih menjadi sengketa, isu ini menjadi ajang bagi lembaga negara untuk berkoordinasi, mencari solusi inovatif, dan memastikan bahwa IKN akan menjadi pusat pemerintahan yang tidak hanya berdaulat dan aman dari ancaman militer, tetapi juga menjadi fondasi bagi masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
https://ikn.kompas.com/read/2025/08/07/063800487/sinergi-strategis-di-ikn-menjaga-kedaulatan-udara-dan-memastikan-kesejahteraan