JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk pembangunan IKN.
Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan, tambahan anggaran tersebut digunakan untuk proyek skema kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC) yang dimulai pada tahun 2025.
Baca juga: Anggaran Rumah DPR dan MA di IKN Tembus Rp 4,42 Triliun, Dibangun 2026
Adapun alokasi anggaran untuk Otorita IKN tahun 2025 adalah sebesar Rp 6,2 triliun. Sementara kebutuhan anggaran proyek mencapai Rp 20 triliun.
"Masih terdapat gap sebesar Rp 14,92 triliun. Gap tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat Kepala Otorita IKN yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan juga Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 14 Agustus 2025," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (04/09/2025).
Bimo menjelaskan, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk empat proyek MYC.
Pertama adalah pembangunan gedung legislatif yakni kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan yudikatif atau Mahkamah Agung (MA) di IKN pada tahun 2025.
Pembangunan gedung dua lembaga tersebut menelan anggaran Rp 4,73 triliun.
Baca juga: Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Dimulai, Anggaran Rp 4,73 Triliun
"Kelompok pertama untuk melanjutkan paket pekerjaan pembangunan gedung dan akses di kawasan yudikatif dan legislatif dengan skema kontrak tahun jamak yang telah dimulai pada tahun 2025 dan akan berakhir pada tahun 2027 atau awal 2028," kata Bimo.
Selain gedung perkantoran legislatif dan yudikatif, Otorita IKN juga akan membangun hunian untuk anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dua lembaga tersebut, serta TNI/Polri pada tahun 2026 dalam bentuk rumah tapak dan rumah susun (rusun).
"Untuk kelompok kedua, pembangunan hunian pendukung ekosistem yudikatif dan legisitatif yang baru akan dimulai pada tahun 2026 dengan skema kontrak tahun jamak membutuhkan anggaran sebesar Rp 4,42 triliun," katanya melanjutkan.
Baca juga: Ini Titik Krusial Batas Wilayah IKN dengan Balikpapan
Kemudian, permohonan penambahan anggaran juga dilakukan untuk pembangunan infrastruktur pendukung aksesibilitas dan utilitas kawasan yudikatif dan legislatif yang akan dimulai juga pada tahun 2026.
"Pembangunannya dilakukan dengan skema kontrak tahun jamak sebesar Rp 5,17 triliun," ujarnya.
Kemudian tambahan anggaran terakhir dilakukan untuk penataan kawasan di pusat pemerintahan beserta dukungan layanan sebesar Rp 600 miliar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini