Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Dimulai, Anggaran Rp 4,73 Triliun

Kompas.com - 04/09/2025, 15:02 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memulai pembangunan gedung legislatif yakni kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan yudikatif atau Mahkamah Agung (MA) di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025.

Sekretaris IKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan bahwa pembangunan gedung dua lembaga tersebut menelan anggaran Rp 4,73 triliun.

Anggaran itu masuk ke dalam anggaran tambahan yang sudah diajukan oleh Kepala  Otorita IKN Basuki Hadimuljono kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas dengan total nilai Rp 14,92 triliun.

Baca juga: Ini Titik Krusial Batas Wilayah IKN dengan Balikpapan

"Kelompok pertama untuk melanjutkan paket pekerjaan pembangunan gedung dan akses di kawasan yudikatif dan legislatif dengan skema kontrak tahun jamak yang telah dimulai pada tahun 2025 dan akan berakhir pada tahun 2027 atau awal 2028," kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (04/09/2025).

Selain gedung perkantoran legislatif dan yudikatif, Otorita IKN juga akan membangun hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dua lembaga tersebut serta TNI/Polri pada tahun 2026 dalam bentuk rumah tapak dan rumah susun (rusun).

Baca juga: Dikunjungi Hampir Setengah Juta Orang, IKN Makin Dilirik Investor

"Untuk kelompok kedua, pembangunan hunian pendukung ekosistem yudikatif dan legisitatif yang baru akan dimulai pada tahun 2026 dengan skema kontrak tahun jamak membutuhkan anggaran sebesar Rp 4,42 triliun," katanya melanjutkan.

Kemudian, permohonan penambahan anggaran juga dilakukan untuk pembangunan infrastruktur pendukung aksesibilitas dan utilitas kawasan yudikatif dan legislatif yang akan dimulai juga pada tahun 2026.

"Pembangunannya dilakukan dengan skema kontrak tahun jamak sebesar Rp 5,17 triliun," ujarnya.

Baca juga: Proyek Jaringan Pipa Air Bersih IKN Rp 445 Miliar Terkendala Lahan

Kemudian tambahan anggaran terakhir dilakukan untuk penataan kawasan di pusat pemerintahan beserta dukungan layanan sebesar Rp 600 miliar.

Sebagai informasi, permohonan tambahan anggaran dilakukan karena kebutuhan pembangunan di IKN yang sudah ditender dengan skema kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC) mencapai Rp 20 triliun.

Sementara alokasi anggaran untuk Otorita IKN tahun 2025 adalah sebesar Rp 6,2 triliun.

Baca juga: Di Tengah Dinamika Politik, Ekonomi Balikpapan Tetap Kuat, Transaksi QRIS Melejit

Kemudian Otorita IKN mendapatkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 3,6 triliun untuk tiga tahun hingga 2027.

"Masih terdapat gap sebesar Rp 14,92 triliun. Gap tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat Kepala Otorita IKN yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan juga Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 14 Agustus 2025," jelasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau