Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBN Rp 4,73 Triliun Dikucurkan untuk Bangun Kantor DPR dan MA di IKN

Kompas.com - 06/09/2025, 21:02 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru yang lebih agresif. Otorita IKN kini mulai menggarap gedung-gedung pemerintahan penting, yaitu kantor legislatif (DPR) dan yudikatif (Mahkamah Agung), dengan alokasi anggaran fantastis senilai Rp 4,73 triliun.

Angka ini menjadi bagian dari total permohonan anggaran tambahan sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan Otorita IKN untuk mempercepat pembangunan di ibu kota baru.

Baca juga: Gubernur Kaltim Ingatkan Kualitas Konstruksi Jadi Kunci Penyangga IKN

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan bahwa anggaran ini digunakan untuk melanjutkan paket pekerjaan pembangunan gedung yang sudah dimulai pada tahun 2025.

Proyek ini menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi-years contract) yang diperkirakan akan selesai pada awal tahun 2028.

Tak hanya gedung kantor, Otorita IKN juga berencana membangun hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), serta TNI dan Polri.

Baca juga: Pintu Gerbang IKN Dapat Sinyal Hijau Bangun Proyek Jumbo

Proyek hunian ini akan dimulai pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,42 triliun.

Selain itu, anggaran tambahan juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendukung, seperti aksesibilitas dan utilitas kawasan legislatif dan yudikatif, senilai Rp 5,17 triliun, serta penataan kawasan pusat pemerintahan sebesar Rp 600 miliar.

Jarak Anggaran yang Terus Dikejar

Bimo menambahkan, permohonan penambahan anggaran ini dilakukan karena adanya kesenjangan (gap)antara kebutuhan pembangunan dengan alokasi yang tersedia.

Proyek-proyek yang telah ditenderkan mencapai Rp 20 triliun, sementara alokasi anggaran Otorita IKN untuk tahun 2025 hanya Rp 6,2 triliun, ditambah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 3,6 triliun.

Baca juga: Kata Otorita, Antusiasme Investor ke IKN Luar Biasa

Kesenjangan sebesar Rp 14,92 triliun ini telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan IKN secara menyeluruh.

Dengan dimulainya pembangunan kantor-kantor lembaga tinggi negara, IKN semakin siap untuk menjalankan fungsinya sebagai pusat pemerintahan baru.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau