Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMAN Rogoh Rp 5,9 Triliun, Bebaskan Lahan Infrastruktur IKN

Kompas.com - 08/10/2024, 15:54 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyiapkan dana pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp 5,9 triliun.

Direktur Pendanaan dan Pengadaan Lahan LMAN Rustanto menjelaskan, dana yang terealisasi jumlahnya sebesar Rp 2,81 triliun. Sedangkan sisanya ada Rp 3 triliun.

"Untuk IKN ini, dari total kebutuhan dananya Rp 5,9 triliun, sudah dialokasikan Rp 2,81 triliun. Masih sekitar Rp 3 triliun yang belum disalurkan," ungkap Rustanto di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Soal wacana top-up (penambahan) anggaran untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk IKN, masih akan dibahas Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Rustanto mengungkapkan, tambahan dana pembebasan lahan untuk PSN pada tahun ini baru sekali dilakukan. Itu pun, direncanakan dua kali suntikan dana.

"Cuma, baru disetujui satu karena memang keterbatasan fiskal kita. Mungkin, untuk prioritas pemerintah, kita kan masa transisi," lanjutnya.

Baca juga: LMAN Raup Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 3,2 Triliun, Ini Sumbernya

Rustanto pun membeberkan masalah belum terealisasikannya dana sebesar Rp 3 triliun tersebut.

"Kalau untuk dana, bisa saya highlight (garis bawahi), komitmen pemerintah untuk mendukung Undang-undang (UU) 2 Tahun 2012, penyediaan lahan untuk kepentingan umum itu adalah tugas pemerintah. Dalam hal ini pendanaan itu no issue (tidak ada masalah)," ucap dia.

Kedua, masalah lapangan itu diakui Rustanto sangatlah kompleks, terutama di IKN. Salah satunya adalah isu eks-kawasan hutan.

Ini belum lagi soal akselerasi di lapangan terkait proses pembebasan itu sendiri yang membutuhkan identifikasi maupun inventarisasi tetradap tanah yang mau dibebaskan, contohnya siapa pemlik tanah dan informasi yang lain sebagainya.

"Itu karena di antaranya hasil komunikasi kami dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai ujung tombak di lapangan, dalam hal ini panitia P2T-nya, itu bukan hanya masalahnya yang kompleks, tapi SDM-nya juga terbatas. Sehingga, akhirnya diprioritaskan dulu mana yang kira-kira tanah perlu dibebaskan agar proyek ini bisa berjalan," tuntasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau