KOMPAS.com - Perusahaan investasi raksasa BlackRock membela diri dengan tegas terhadap tuduhan bahwa mereka memanipulasi pasar batu bara melalui investasi ESG, menganggap tuduhan tersebut sebagai tuduhan yang tidak beralasan dan tidak logis.
Respons ini dikeluarkan setelah Departemen Kehakiman AS dan Komisi Perdagangan Federal mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap gugatan hukum yang diajukan oleh beberapa negara bagian yang dipimpin Texas.
Gugatan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Texas Ken Paxton dan diikuti oleh 10 negara bagian Republik lainnya pada akhir tahun 2024 ini menuduh bahwa BlackRock, Vanguard, dan State Street, melalui kepemilikan saham yang besar, sengaja menekan perusahaan-perusahaan batu bara untuk mengurangi produksi demi tujuan energi bersih mereka, yang pada gilirannya menyebabkan kenaikan harga energi bagi masyarakat AS.
Baca juga: IEA: Emisi Metana Tambang Batu Bara Indonesia Terbesar Ketiga Dunia
Seperti diberitakan ESG Today, Jumat (23/5/2025), pengurangan produksi bata bara ini dilakukan dengan bergabung dalam inisiatif seperti Net Zero Asset Managers Initiative (NZAM) dan Climate Action 100+ dengan mencatat bahwa setiap inisiatif memerlukan komitmen dari para manajer aset untuk terlibat dengan perusahaan-perusahaan portofolio agar selaras dengan tujuan-tujuan iklim.
Dengan tindakannya itu, BlackRock dituduh melanggar Undang-Undang Clayton karena mengurangi persaingan dan akhirnya merugikan konsumen melalui kenaikan harga energi sehingga komitmen ESG ini bukan sekadar investasi yang bertanggung jawab, melainkan sebuah strategi anti-persaingan.
Meskipun BlackRock dan manajer aset lainnya mungkin telah mencoba menjauhkan diri dari inisiatif iklim yang menjadi fokus gugatan, pihak penggugat berargumen bahwa tindakan tersebut tidak menghilangkan dasar tuduhan mereka.
Mereka percaya bahwa dampak anti-persaingan dari kepemilikan saham besar yang dimiliki manajer aset tersebut di perusahaan batu bara masih ada, terlepas dari apakah mereka masih secara aktif berpartisipasi dalam inisiatif iklim formal.
Ketua Komisi Perdagangan Federal (FTC), Andrew Ferguson, mengatakan bahwa para manajer aset telah menghalangi produksi batu bara Amerika dan menakut-nakuti atas nama perubahan iklim. Sementara tujuan utama mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial sendiri dengan mengorbankan konsumen AS.
Baca juga: Dua Sisi Gasifikasi Batu Bara
"Kami tidak akan ragu untuk menentang perusahaan keuangan yang kuat yang menggunakan tabungan pensiun warga Amerika untuk merugikan persaingan dengan kedok ESG," kata Asisten Jaksa Agung DOJ Abigail A. Slater.
Dalam tanggapannya, BlackRock berpendapat bahwa dukungan Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk kasus yang tak berdasar ini merusak tujuan Pemerintah Trump untuk kemandirian energi Amerika.
Di sisi lain FTC dan DOJ mengatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk melindungi pasar dari perilaku anti persaingan yang menaikkan tagihan energi warga AS.
State Street manajer aset lain yang digugat juga mengeluarkan pernyataan yang sama bahwa gugatan yang menuduh mereka memanipulasi pasar batu bara melalui investasi ESG adalah tidak berdasar.
Mereka menekankan bahwa tindakan mereka selalu didorong oleh tujuan finansial untuk memaksimalkan keuntungan investor, bukan oleh motif anti-persaingan atau ideologi tertentu.
Sementara Vanguard juga menyanggah gugatan tersebut dengan argumen bahwa interpretasi hukumnya keliru dan berpotensi merugikan investor individu. Mereka menegaskan kembali komitmen mereka untuk melindungi dan memajukan keuntungan investasi jangka panjang bagi klien mereka.
Baca juga: Trump Batalkan Penghentian Proyek Tenaga Angin Raksasa di New York
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya