MEDAN, KOMPAS.com - Dua pria berinisial MA (34) dan B (27) dilaporkan tewas tersengat listrik saat mencoba mencuri tiang telekomunikasi di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Insiden tragis ini terjadi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 05.10 WIB.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dua orang yang tewas akibat tersengat listrik.
"Polisi mendatangi TKP dan benar ditemukan 2 orang korban dalam keadaan meninggal dunia," ujar Jonni dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Ibu 5 Anak di Deli Serdang Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Kabur
Jonni menambahkan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya mendapatkan keterangan dari saksi yang menyatakan, sebelum tersengat listrik, kedua korban sedang berusaha mencuri tiang besi milik Telkom.
"Keterangan saksi sempat melihat keduanya mengorek tiang besi milik Telkom dan secara bersamaan mengangkat tiang besi tersebut dari dalam tanah dengan kedalaman sekitar 60 cm sampai 70 cm," jelasnya.
Dalam proses pengangkatan tiang besi tersebut, keduanya diduga terkena kabel listrik bertegangan tinggi, yang menyebabkan mereka tersengat.
"Jadi diduga kedua korban (tewas) tersengat aliran arus listrik," ungkap Jonni.
Baca juga: Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Cafe Duku Indah Deli Serdang Dirobohkan
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengevakuasi jenazah kedua korban.
Sekitar pukul 06.30 WIB, jasad keduanya berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga dengan menggunakan dua unit ambulans yang didampingi oleh personel Polsek Tanjung Morawa.
"Terhadap kedua korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga," tutup Jonni.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini