JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana ruang sidang berubah panas ketika Nikita Mirzani tak terima jaksa memotong penjelasan saksi Samira.
Ia membentak, memukul meja, hingga menuding jaksa tak netral dalam sidang yang digelar pada Kamis (7/8/2025).
Sidang itu terpaksa ditunda setelah suasana ruang sidang tak kondusif saat pemeriksaan saksi Samira atau yang dikenal sebagai "Dokter Detektif".
Baca juga: Nikita Ngotot Putar Rekaman di Sidang meski Ditolak Hakim: Percuma Lapor Polisi, Yang Mulia
Kericuhan bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) memotong jawaban Samira yang sedang menjelaskan isi percakapannya dengan Nikita melalui pesan singkat.
Dalam pesan itu, Nikita disebut menggunakan kata “hajar” saat menyebut nama Dokter Reza Gladys.
“Maksud dari percakapan, ‘aku baru lihat ibu hajar Dokter Reza Gladys’, apa maksudnya?” tanya jaksa kepada Samira.
Samira berusaha menjawab hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada Nikita sebagai pengirim pesan.
Ia menyampaikan penilaian pribadinya sebelum kemudian dipotong oleh jaksa yang kembali mengulang pertanyaan.
“Itu mungkin bisa ditanyakan pada Terdakwa. Tapi menurut saya owner skincare ini sadar diri,” kata Samira sebelum dipotong.
“Maksud pertanyaan saya....“ kata jaksa terpotong.
Ketegangan meningkat ketika Nikita yang duduk di seberang JPU langsung mengambil mikrofon dan memprotes keras tindakan jaksa.
Baca juga: Meski Sakit, Nikita Hadir di Sidang dan Tetap Ngotot Minta Putar Rekaman Bukti
“Biarin Doktif bicara dulu lho. Jangan sedikit-sedikit dipotong hanya untuk menguntungkan JPU saja!” seru Nikita dengan nada tinggi.
“Jangan kayak begitu dong! JPU kok maunya yang menguntungkan diri sendiri, biarin Doktif ini bicara! Ini harus fair, di sidang ini harus fair!” lanjutnya sambil memukul-mukul meja.
Teriakan Nikita memancing reaksi para pendukungnya yang hadir di ruang sidang maupun di luar ruangan. Mereka ikut bersuara, menyerukan protes terhadap jaksa.
Jaksa pun meminta hakim menegur Nikita agar bersikap sopan di ruang sidang. Namun, Nikita membalas dengan menyinggung soal netralitas jaksa.