Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Pencuri Mobil Taksi Online di Bekasi Ditangkap Saat Sembunyi di Atap

Kompas.com - 12/08/2025, 12:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial HD alias Ling ditangkap karena mencuri mobil taksi online di Jalan Bambu, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (24/7/2025).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, penangkapan terhadap Ling berlangsung di rumah pelaku sebuah perumahan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (4/8/2025).

“Pelaku seorang wanita berinisial HD alias Ling berhasil ditangkap tim opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ressa dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

Berdasarkan akun Instagram @resmob_pmj, polisi tampak terlihat mendatangi rumah pelaku.

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Diamuk Massa Usai Diduga Curi Motor di Cengkareng

Saat berada di dalam rumah, Ling terlihat berada di atap loteng area dapur.

Polisi menyuruh pelaku turun. Dengan rasa takut, ia terjun dari atap loteng lalu terjatuh dan tertimpa ember.

Petugas meminta pelaku berdiri. Sedangkan, Ling terlihat tersenyum karena sudah ada beberapa polisi di hadapannya.

“Pelaku ketakutan dan naik ke atas loteng rumah saat tahu petugas datang untuk menjemputnya,” ujar Ressa.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel dan satu mobil korban yang sempat pelaku gadaikan ke seseorang.

Ressa menjelaskan, modus pelaku dalam aksi pencurian mobil ini dengan memesan taksi online dari korban.

Baca juga: Gaya Mewah Pencuri Kalung Berlian di Mal Jakut: Bawa Tas Branded, Tinggal di Apartemen

Mulanya, semua berjalan dengan lancar. Tapi di pertengahan jalan, pelaku meminta korban menepikan kendaraan di sebuah tempat yang sudah disiapkan.

“Meminta sopir berhenti di sebuah tempat untuk membantunya mengangkat speaker ke dalam mobil,” kata Ressa.

Keduanya berjalan untuk mengangkat speaker. Tapi ketika hendak kembali ke mobil, pelaku berjalan lebih dulu daripada korban.

“Lalu pelaku pergi tancap gas gasak mobil korban dan meninggalkan korban di TKP,” tegas dia.

Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau