TANGERANG, KOMPAS.com - Satu dari tiga pelaku penipuan modus tukar kartu ATM yang merugikan penumpang pesawat berinisial MN (51) senilai Rp 41 juta di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap polisi.
Pelaku berinisial MAZ (58) itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025).
“MAZ yang sudah kami tangkap berperan sebagai sosok yang berpura-pura memiliki usaha di luar negeri. Dia yang mengajak korban untuk bekerja sama bisnis sehingga korban mau memperlihatkan saldo rekeningnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2025).
Sementara, dua pelaku lain berinisial A dan M hingga kini masih buron.
Baca juga: Kronologi Penipuan Modus Tukar ATM di Bandara Soekarno-Hatta, Korban Rugi Rp 41 Juta
Kedua pelaku sebelumnya sempat teridentifikasi. Bahkan, upaya penangkapan sempat dilakukan di sebuah kos di Tangerang.
Namun, upaya tersebut gagal dan keduanya melarikan diri.
"Diduga informasi penangkapan sudah bocor, sehingga mereka berhasil kabur lebih dulu,” ucap Yandri.
Yandri mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. Pelaku berinisial A berperan menukar kartu ATM milik korban.
Baca juga: Peran 3 Penguras Rekening Penumpang Pesawat Rp 41 Juta di Bandara Soetta
Saat korban memperlihatkan saldo rekening, A sekalian menghapalkan PIN korban.
“Dialah yang kemudian menukar kartu ATM dengan kartu lain yang mirip, lalu menguras saldo rekening korban,” ujar Yandri.
Sementara, pelaku M bertugas sebagai sopir. Ia mengantar dua rekannya saat mencari target hingga mengantar korban berpindah lokasi.
“Perannya sebagai driver yang memfasilitasi pergerakan para pelaku dan korban, mulai dari terminal hingga mobil mereka,” ucap dia.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah percaya dengan modus bisnis instan, apalagi sampai memberikan kartu ATM dan PIN kepada orang lain,” kata Yandri.
Yandri menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.