BEKASI, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi membeberkan kronologi pembuangan limbah sembarangan oleh truk sedot tinja bernomor polisi B 9231 KNA ke Kali Ciliwung, Depok.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Bekasi, Andy Frengky, mengatakan truk tersebut diketahui berasal dari Bekasi setelah dilakukan penelusuran berdasarkan pelat nomor.
“Waktu itu kan pas hari Minggu ya, 31 Agustus 2025. Nah sekitar jam 4 (sore) lah, nah dia itu ambil orderan tuh pelayanan sedot ke rumah warga di wilayah Kota Depok,” ujar Andy ketika dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Warga Heran 3 Truk Tinja Terang-terangan Buang Limbah ke Saluran Air Jaktim
Menurut Andy, sopir dan kernet diduga memilih jalan pintas dengan membuang limbah ke Kali Ciliwung dari ruas Jalan Tol Cinere–Jagorawi (Cijago) untuk menghemat waktu dan biaya.
“Nah kan biasanya dibuang ke PALD, pengelolaan air limbah domestik di Bantargebang, Kota Bekasi,” kata dia.
Namun, aksi itu dipergoki warga. Panik ketahuan, sopir dan kernet kabur meninggalkan truk di pool dan menitipkan kuncinya ke seseorang. Hingga kini, keberadaan keduanya belum diketahui.
“Kemudian ada yang ngeliat kan, akhirnya dia panik tuh, dia bawa mobilnya, terus dia kabur. Mobilnya ditaruh di pool, kuncinya dititipin ke seseorang,” jelas Andy.
Baca juga: Alasan Sopir Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan ke Kali Ciliwung
Ia menambahkan, pengelola usaha sedot tinja bernama Zulfikar sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Dia juga udah bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi kejadian serupa,” pungkas Andy.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini