JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan syarat bagi rukun warga (RW) yang ingin memperoleh dana hibah sebesar Rp 100 juta.
Tri mengatakan, dana hibah tersebut rencananya akan dicairkan pada Oktober 2025.
Namun, setiap RW diwajibkan menjalankan inovasi pengelolaan lingkungan, terutama terkait pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.
Menurut Tri, kebijakan itu sekaligus menjadi langkah mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang yang kian hari semakin menumpuk.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Kemasan Kardus di Bekasi, Diduga akibat Bakar Sampah
"Yang penting habitnya adalah masyarakat hari ini merasakan bahwa sudah ada kondisi yang sangat membahayakan terkait dengan TPA kita, sehingga harus ada upaya-upaya melakukan pemilahan, mengurangi sampah yang sampai ke TPA Bantargebang," ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).
Sebagai bagian dari program tersebut, Pemerintah Kota Bekasi juga tengah mengoptimalkan peran bank sampah.
"Kami sedang mengoptimalkan bank-bank sampah, jadi bank sampah bukan hanya mengumpulkan tapi mereka juga berkreativitas, bikin yang namanya tas, pernak-pernik, rompi," jelasnya.
Tri menambahkan, program pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan membantu membangun disiplin warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara itu, minyak jelantah yang terkumpul akan disalurkan melalui bank sampah RW ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP).
Baca juga: KPAD Imbau Sekolah Tak Keluarkan Siswa yang Terlibat Kericuhan di Kota Bekasi
Hasil pengelolaan tersebut tidak hanya menambah kas RW, tetapi juga memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Meski demikian, Tri mengaku belum menetapkan aturan terkait ukuran minimal minyak jelantah yang harus dikumpulkan setiap rumah tangga.
"Kami menyosialisasikan dulu, kalau sosialisasi udah ada, tentu kami targetting-nya berdasarkan KK, satu KK kira berapa sih habisnya penggunaan minyak jelantah," ucap Tri.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini