JAKARTA, KOMPAS.com – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali menyuarakan tuntutan keadilan di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Aksi ini digelar dalam rangka peringatan tiga tahun tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang merenggut nyawa lebih dari 135 orang pada 1 Oktober 2022.
Pantauan Kompas.com, sejumlah orang tua dan kerabat korban berdiri berjejer dengan tegar sambil memegang poster hitam putih berisi potret wajah anak-anak mereka yang menjadi korban.
Baca juga: Peringati 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Demo di Depan Komnas HAM
Poster-poster itu menampilkan nama dan keterangan meninggalnya korban, lengkap dengan angka "135+" serta tulisan "Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022" dan "3 TAHUN TRAGEDI KANJURUHAN".
Beberapa poster bahkan menampilkan satu keluarga utuh yang menjadi korban, seperti Muchamad Arifin (45 tahun) bersama dua anaknya, Mochammad Rifky Aditya A (13 tahun) dan Cahaya Meida Salsabila (12 tahun).
Cahaya meninggal akibat trauma mendalam karena ditinggalkan ayah dan kakaknya.
Selain itu, terlihat juga spanduk besar terbentang di pagar Komnas HAM bertuliskan tuntutan utama: “Tetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai Pelanggaran Berat HAM” dan “Komnas HAM Lakukan Penuntasan Pro Yustisia”.
Baca juga: Merawat Ingatan Tragedi Kanjuruhan, Mahasiswa FIB UB Gelar Pameran Seni Gugat Impunitas
Sementara itu, spanduk lain bertuliskan “Ingat! 135+ Itu Karena Gas Air Mata” menegaskan kembali penyebab utama jatuhnya korban jiwa pada malam kelam tersebut.
Di trotoar, sejumlah pamflet dan poster diletakkan berjajar.
Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terus menyerukan keadilan.
Dalam orasinya, Vebrina Monicha dari KontraS menyoroti lambannya penanganan kasus oleh aparat kepolisian maupun Komnas HAM.
Ia menyebut laporan keluarga korban pada 2023 hingga kini tidak pernah teregistrasi secara resmi.
“Bagaimana bisa dibilang Kanjuruhan sudah menemukan keadilannya, ketika laporan pengaduan masyarakat saja tidak teregistrasi sampai sekarang?,” ujar Vebrina.
“Itu alasan konyol dari kepolisian. Keluarga korban tidak termakan janji palsu, tidak termakan baksos, tidak termakan janji manis,” lanjutnya.
Baca juga: Mengenang Tragedi Kanjuruhan: Duka Abadi Arema dan Sepak Bola Indonesia
Ia menegaskan, 135 orang meninggal dunia bukan karena kericuhan semata, tetapi akibat penggunaan gas air mata yang ditembakkan ke arah tribune stadion.
“Ratusan lainnya luka-luka dan mengalami trauma berat. Itu yang terjadi di Malang, teman-teman. Maka, tragedi ini harus ditetapkan sebagai pelanggaran berat HAM,” tegasnya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.40 WIB sempat ditunda sementara ketika perwakilan keluarga dipanggil masuk ke Kantor Komnas HAM pada pukul 16.00 WIB untuk menyampaikan tuntutan langsung.
Sementara itu, massa aksi dari JSKK dan KontraS tetap menunggu di luar kantor dengan tertib, sambil terus menggaungkan seruan keadilan melalui pengeras suara.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Baca juga: Merawat Ingatan Tragedi Kanjuruhan, Mahasiswa FIB UB Gelar Pameran Seni Gugat Impunitas
Laga yang berakhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya itu berujung kericuhan.
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribune, membuat ribuan penonton panik dan berdesakan keluar melalui pintu stadion yang sebagian tertutup.
Sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.
Proses hukum telah menetapkan enam tersangka dari unsur penyelenggara dan aparat kepolisian, tetapi keluarga korban menilai penanganannya belum memenuhi rasa keadilan.
Tiga tahun berlalu, keluarga korban terus menuntut agar tragedi ini diakui sebagai pelanggaran berat HAM dan dituntaskan melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang