Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Gugatan Praperadilan Delpedro Cs Ditolak, Tangis dan Ketegangan Warnai Sidang

Kompas.com - 28/10/2025, 09:20 WIB
Hanifah Salsabila,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Perjuangan para aktivis yang ditangkap atas dugaan penghasutan massa aksi pada akhir Agustus 2025 lewat sidang praperadilan berakhir sudah.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan mereka, Senin (27/10/2025).

Sidang putusan pertama dengan pemohon Khariq Anhar digelar pukul 10.00 WIB. Sementara putusan untuk Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein dibacakan pukul 14.00 WIB.

Sejak pagi, area pengadilan tampak dipadati pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya sidang.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro Siap Hadapi Sidang Perkara Pokok

Seluruh gugatan ditolak hakim

Keempat hakim tunggal yang memeriksa perkara ini memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan.

“Majelis hakim menolak permohonan praperadilan seluruhnya, membebankan biaya perkara kepada pemohon,” kata hakim dalam persidangan Khariq di ruang sidang 2, Senin.

Dalam putusan lainnya, hakim juga menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik sah secara hukum.

“Hakim praperadilan berpendapat bahwa penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan dua alat bukti yaitu saksi dan ahli,” ujar hakim dalam sidang Delpedro.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Delpedro Dijadikan Kambing Hitam dalam Demo Ricuh Akhir Agustus

Ricuh di dalam ruang sidang

Usai putusan dibacakan, sejumlah pengunjung sidang menunjukkan penolakan mereka.

Sesaat setelah palu diketuk, sebagian pengunjung mengepalkan tangan dan berteriak, “Bebaskan kawan kami! Kawan kami tidak bersalah!” Petugas keamanan segera meminta mereka meninggalkan ruang sidang.

Namun di luar ruang sidang, ratusan orang lain sudah menunggu sambil membawa poster bertuliskan “Protes adalah Hak” dan “Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis Pembela HAM”.

Kerumunan itu menimbulkan penumpukan di area depan pengadilan. Petugas keamanan meminta massa memindahkan aksinya ke luar gedung, tetapi permintaan itu diabaikan.

Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Anggiat Sinambela kemudian datang untuk menertibkan massa. Namun, ketegangan meningkat setelah ia merampas dan melempar salah satu poster pengunjuk rasa.

Pengunjung tak terima. Salah satu dari mereka protes dan mengatakan bahwa mereka hanya ingin menunjukkan poster sebagai bentuk dukungan kepada teman-temannya.

“Kami hanya ingin bawa poster,” ujar salah seorang pengunjung.

Baca juga: Pengacara Nilai Putusan Praperadilan Delpedro Tak Adil: Makin Ditekan Makin Melawan

Halaman:


Terkini Lainnya
Warga: Tanggul di Pondok Kacang Prima yang Jebol Hanya Ditutupi Tanah Galian
Warga: Tanggul di Pondok Kacang Prima yang Jebol Hanya Ditutupi Tanah Galian
Megapolitan
Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terdampak Banjir Rob hingga 11 November
Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terdampak Banjir Rob hingga 11 November
Megapolitan
Kali Mampang yang Hanyutkan Remaja di Kuningan Barat Kerap Jadi Tempat Anak-anak Berenang
Kali Mampang yang Hanyutkan Remaja di Kuningan Barat Kerap Jadi Tempat Anak-anak Berenang
Megapolitan
Banjir Rob Diprediksi Terjadi di Pesisir Jakarta hingga 11 November
Banjir Rob Diprediksi Terjadi di Pesisir Jakarta hingga 11 November
Megapolitan
Ada Siswa Diduga Keracuna MBG, SPPG Meruya Selatan Ditutup Sementara
Ada Siswa Diduga Keracuna MBG, SPPG Meruya Selatan Ditutup Sementara
Megapolitan
Jeritan Hati Anak di Perumahan JGC soal Uji Coba RDF Rorotan: Baunya Busuk Sekali
Jeritan Hati Anak di Perumahan JGC soal Uji Coba RDF Rorotan: Baunya Busuk Sekali
Megapolitan
Layanan JAK41 Disetop, Penumpang Kesulitan Akses Transportasi
Layanan JAK41 Disetop, Penumpang Kesulitan Akses Transportasi
Megapolitan
Mencari Kerja di Job Fair Bersama Ibu
Mencari Kerja di Job Fair Bersama Ibu
Megapolitan
Dishub Larang Warga Parkir di Bahu Jalan PN Jakarta Utara
Dishub Larang Warga Parkir di Bahu Jalan PN Jakarta Utara
Megapolitan
Rangga, Tunanetra yang Datang ke Job Fair untuk Cari Peluang di Dunia Musik
Rangga, Tunanetra yang Datang ke Job Fair untuk Cari Peluang di Dunia Musik
Megapolitan
Sebelum Jebol, Warga Sempat Lihat Rembesan Air di Tanggul Pondok Kacang Prima
Sebelum Jebol, Warga Sempat Lihat Rembesan Air di Tanggul Pondok Kacang Prima
Megapolitan
TPU di Depok Masih Mampu Tampung 15.000 Makam Baru
TPU di Depok Masih Mampu Tampung 15.000 Makam Baru
Megapolitan
Dilarang Lari di Jalur Busway, Transjakarta Ingatkan dengan Tegas
Dilarang Lari di Jalur Busway, Transjakarta Ingatkan dengan Tegas
Megapolitan
Usai Dijarah, Sahroni Gelar Doa Bersama dan Minta Izin Warga untuk Bangun Rumah Kembali
Usai Dijarah, Sahroni Gelar Doa Bersama dan Minta Izin Warga untuk Bangun Rumah Kembali
Megapolitan
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat