JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 277 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mendukung pengembangan sepak bola nasional. Dukungan ini difokuskan pada persiapan Tim Nasional (Timnas) Indonesia dalam menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Langkah ini disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unggahan resmi di akun Instagram @ditjenpajakri pada Minggu (8/6/2025).
Dalam unggahan itu dijelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program strategis, seperti pelatihan Timnas senior dan kelompok usia, serta kegiatan asosiasi sepak bola nasional.
“Pajak yang kita bayarkan turut berperan dalam mendukung Garuda mendunia,” tulis DJP, dikutip dari Kontan.
Pemerintah berharap dukungan ini tak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan jangka panjang sepak bola nasional—mulai dari pembinaan usia dini hingga pencapaian prestasi internasional.
“Langkah ini menunjukkan dukungan pemerintah demi kemajuan sepak bola Indonesia dengan harapan membawa Garuda mendunia di kancah Piala Dunia Tahun 2025,” lanjut pernyataan DJP.
Jika dikonversi, alokasi Rp 277 miliar tersebut setara dengan sekitar 16,79 juta dollar AS (dengan kurs Rp 16.500 per dollar AS). Anggaran ini mencerminkan komitmen negara terhadap sektor olahraga, terutama cabang sepak bola yang memiliki daya tarik dan antusiasme publik yang tinggi di Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan efisiensi anggaran yang dimulai pada tahun ini akan dilanjutkan pada 2026. Bahkan pelaksanaan efisiensi yang telah dilakukan tahun ini menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Pasti dilakukan, itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan, jawaban saya tegas iya dilakukan," ujarnya setelah Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Sri Mulyani mengatakan, saat ini hingga dua bulan mendatang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memonitor pelaksanaan efisiensi kementerian dan lembaga (K/L).
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemerintah untuk melakukan efisiensi APBN 2025 dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dari total efisiensi anggaran pada Inpres tersebut sebesar Rp 306,69 triliun, sebanyak Rp 256,10 triliun berasal dari anggaran belanja K/L, sementara Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah (TKD).
https://money.kompas.com/read/2025/06/08/154809326/demi-piala-dunia-2026-pemerintah-kucurkan-rp-277-miliar-dari-apbn-untuk-timnas