Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dampak Perubahan Iklim Ancam Ekonomi RI, Potensi Kerugian Capai Rp 500 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan Berkelanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Joko Siswanto menyatakan, perubahan iklim tidak hanya mengancam lingkungan hidup, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi Indonesia.

Menurut World Risk Index 2024, Indonesia menempati posisi kedua negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia setelah Filipina.

Hal itu mengindikasikan betapa rentannya kondisi lingkungan, sosial, dan ekonomi Indonesia terhadap bencana alam yang dipicu perubahan iklim.

Berdasarkan kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2020-2024, Indonesia berpotensi mengalami kerugian ekonomi lebih dari Rp 500 triliun akibat dampak perubahan iklim.

"Ini bisa menjadi gambaran bahwa memang ada dampak dari perubahan iklim tersebut," ujarnya dalam acara Lestari Summit 2025 di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Oleh karenanya, Indonesia mula berpikir untuk melakukan upaya konkret untuk mengatasi dampak perubahan iklim tersebut dengan cara mengubah arah pembangunan yang sebelumnya mengutamakan pada pertumbuhan ekonomi menjadi pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Langkah konkret dari Indonesia adalah dengan meratifikasi Paris Agreement. Jadi ikut serta menjadi bagian dari komitmen dunia untuk menjaga suhu bumi dengan cara mencapai emisi bersih nol di 2060 atau lebih cepat," ungkapnya.

OJK sendiri sebagai otoritas sektor jasa keuangan, turut mendorong percepatan pembiayaan hijau melalui berbagai instrumen kebijakan.

Pada 2017, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten.

Dalam peraturan tersebut OJK merumuskan penerapan prinsip keuangan berkelanjutan berupa dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan ekonomi sosial dan keuangan.

Kemudian aturan ini diperkuat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dengan UU P2SK ini semakin menegaskan komitmen pemerintah terkait keuangan berkelanjutan.

"Dengan adanya undang-undang P2SK tersebut, kita coba melakukan sinergi karena inisiatif keuangan berkelanjutan itu tidak hanya di OJK, tapi juga ada di BI dan di Kementerian Keuangan," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2025/10/02/181000826/dampak-perubahan-iklim-ancam-ekonomi-ri-potensi-kerugian-capai-rp-500-triliun

Terkini Lainnya

Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Industri
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Bagikan artikel ini melalui
Oke