KOMPAS.com - Gaji TNI (Tentara Nasional Indonesia) menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat setiap tahunnya. Selain karena rasa penasaran publik terhadap penghasilan aparat negara, informasi ini juga penting bagi mereka yang ingin menjadi prajurit TNI atau tengah mengikuti seleksi.
Sejauh ini, gaji TNI belum mengalami perubahan. Nominal gaji TNI tahun 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Gaji TNI mengalami penyesuaian terakhir kali per 1 Januari 2024. Gaji anggota TNI naik sebesar 8 persen. Bagaimana rinciannya? Simak ulasannya berikut ini.
Baca juga: Gaji Ke-13 Polri 2025: Jadwal Pencairan dan Rincian Besarannya
Mengacu PP Nomor 6 Tahun 2024, gaji TNI terbaru yang berlaku tahun ini sesuai golongan sebagai berikut:
- Gaji TNI 2025 Golongan I (Tamtama)
Baca juga: Daftar Gaji CPNS 2025, Cek Besarannya per Golongan
- Gaji TNI 2025 Golongan II (Bintara)
Baca juga: Gaji PPPK Tahun 2025 Sesuai Golongan, Berikut Daftar Lengkapnya
- Gaji TNI 2025 Golongan III (Perwira Pertama)
- Gaji TNI 2025 Golongan IV (Perwira Menengah)
Baca juga: Daftar Gaji PNS 2025, Cek Besarannya dari Golongan I sampai IV
- Gaji TNI 2025 Golongan IV (Perwira Tinggi)
Selain gaji pokok, prajurit TNI juga mendapatkan beberapa tunjangan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan beras, sampai tunjangan jabatan.
Baca juga: Ramai Isu Gaji PNS Naik 16 Persen pada 2025, Ini Penjelasan BKN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.