KOMPAS.com - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahun 2025 tahap 2 untuk 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Nilai total bantuan mencapai Rp 10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025) petang.
Adapun penyaluran bansos PKH 2025 dan BPNT 2025 ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan DTSEN memungkinkan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Baca juga: Tanda Bansos PKH 2025 Tahap 2 Siap Cair, Ini Cara Ceknya
Dilansir dari informasi resmi Kemensos, hasil pemutakhiran data terbaru menyatakan sebanyak 1,8 juta KPM atau penerima dinilai tak layak lagi menerima bantuan.
"Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3," papar Saifullah.
Sebagai gantinya, alokasi bansos Kemensos sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem.
"Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan," tegas Saifullah.
Baca juga: Tanda Bansos PKH 2025 Tahap 2 Siap Cair, Ini Cara Ceknya
Untuk diketahui, proses pemutakhiran data DTSEN dilakukan melalui dua jalur yaitu:
“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” tutur Saifullah.
Baca juga: Bansos BPNT Tahap 2 Kapan Cair? Ini Tanda Pencairan dan Cara Ceknya
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa BPS telah menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk bansos triwulan II (April-Juni 2025).
Proses tersebut melibatkan kerja sama dengan pendamping PKH serta BPS provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN,” kata Amalia.
Baca juga: Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, dan Bunganya
Ia menambahkan, proses pemutakhiran memadukan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan Dukcapil.
“Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos,” pungkasnya.
Itulah ulasan informasi yang menjawab pertanyaan bansos PKH BPNT 2025 kapan cair. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Rahasia Financial Freedom ala Kemenkeu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.