Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos PKH 2025 Cair, Ini 3 Cara Mengeceknya, Bisa Pakai HP

Kompas.com - 02/06/2025, 12:21 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Sosial mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bansos PKH 2025 bisa mengeceknya via online.

Pencairan bansos PKH 2025 tahap 2 memang dilakukan bertahap. Dengan demikian masyarakat yang jadi penerima bantuan atau KPM bisa memantau secara berkala jadwal pencairannya.

"Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (2/6/2025).

Pada pencairan bansos PKH 2025, penetapan penerimanya memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), basis data ini menggantikan metode sebelumnya yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, dalam 4 tahap dalam setahun.

Baca juga: 1,8 Juta Keluarga Dicoret dari Penerima Bansos, Ini Alasan Kemensos

Cara cek bansos PKH 2025

Untuk cek bansos PKH 2025 bisa dilakukan dengan beberapa cara. Pertama dengan mengeceknya di situs resmi Cek Bansos Kemensos, kedua melalui aplikasi cek bansos PKH, dan ketiga dengan mendatangi langsung petugas penyuluh PKH.

Untuk cek bansos PKH 2025 melalui laman resmi Cek Bansos, jangan lupa menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut cara cek bansos PKH 2025:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KTP
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Ketik kode huruf yang muncul di layar untuk verifikasi
  • Klik tombol "Cari Data"
  • Tabel hasil pencairan bansos akan muncul
  • Periksa kolom status pada masing-masing jenis bansos, di mana "Ya" berarti penerima mendapatkan bantuan, dan "Tidak" berarti sebaliknya.

Melalui aplikasi cek bansos PKH

Pengecekan penerima bansos PKH 2025 selanjutnya adalah melalui aplikasi cek bansos PKH. Berikut tahapannya:

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada
  • Klik menu Cek Bansos untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025
  • Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP
  • Pastikan data yang diinputkan benar, klik tombol "Cari Data".

Bagi masyarakat yang masih awam dengan penggunaan aplikasi cek bansos PKH maupun situs Cek Bansos Kemensos, maka opsinya adalah dengan mengeceknya ke desa/kelurahan atau pendamping PKH masing-masing.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Rp 10 Triliun untuk 16,5 Juta KPM

Besaran bansos PKH 2025

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS.

PKH mulai diluncurkan pada tahun 2007 dan menargetkan rumah tangga yang memiliki komponen kesejahteraan tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Mengutip situs resmi Kemensos, pencairan bansos PKH 2025 dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Untuk tahap pertama dilakukan pada Januari-Maret, lalu tahap pada April-Juni, tahap ke tiga pada Juli-September, dan terakhir tahap keempat pada Oktober-Desember.

Berikut adalah besaran manfaat bansos PKH 2025 bagi masing-masing kelompok penerima:

  1. Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
  2. Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
  3. Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
  4. Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
  5. Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
  6. Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
  7. Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: Bansos PKH 2025 Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Jadwal dan Penerima

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau