JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal memanggil pelaku usaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal ini untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut yang dinilai merusak ekosistem pariwisata Raja Ampat.
"Nanti saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta," ujar Bahlil saat ditemui Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).
Ia menuturkan, pelaku usaha pertambangan harus menghargai wilayah Papua yang merupakan daerah otonomi khusus, termasuk memperhatikan kearifan lokal yang ada di wilayah tersebut.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik Batal, Bahlil: Saya Tidak Tahu, Tanyakan yang Umumkan
Bahlil pun mengakui terdapat pula aspirasi dari pelaku usaha untuk melakukan pertambangan dan pembangunan smelter di Raja Ampat.
Maka dari itu, pihak akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan di sana. Menurut Bahlil, IUP nikel tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat posisi Menteri ESDM pada Agustus 2024 lalu.
"Ada beberapa aspirasi, bahwa tambang itu di Papua, khususnya di Raja Ampat, mereka ingin ada smelternya di sana. Nah, nanti saya akan evaluasi," kata dia.
"Di Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus. Ini mungkin aja, saya melihat, ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi," tambah Bahlil.
Baca juga: Bahlil Mau Setop Impor BBM Singapura, Singgung Pentingnya Harga Diri
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat akan dilakukan berdasarkan hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dirinya memastikan akan mematuhi kaidah-kaidah yang ada.
"Nanti, tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah amdal," kata dia.
Sebelumnya, kabar kerusakan lingkungan di kawasan pariwisata Raja Ampat diungkapkan oleh NGO Greenpeace Indonesia.
Menurut laporan Greenpeace yang melakukan perjalanan menelusuri Tanah Papua pada tahun lalu, ditemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Baca juga: Bahlil Ancam Cabut Izin 10 Sumur Minyak yang Tunda Pengembangan