JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum pemerintah batal menerapkan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025, rencana ini sempat menimbulkan drama dan membingungkan masyarakat.
Drama dimulai ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berbeda suara soal kebijakan diskon tarif listrik.
Kedua menteri tersebut saling melempar penjelasan berbeda di ruang publik. Hal ini menimbulkan kebingungan masyarakat dan kembali membuka pertanyaan soal koordinasi antar kementerian.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik Batal, Bahlil: Saya Tidak Tahu, Tanyakan yang Umumkan
Namun akhirnya, rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen batal diberlakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Lantas seperti apa kronologinya?
Diskon tarif listrik 50 persen pertama kali diumumkan oleh Menko Airlangga pada Jumat (23/5/2025) setelah dilakukan rapat koordinasi terbatas dengan sejumlah perwakilan dari Kementerian dan Lembaga (K/L).
Kala itu Airlangga menyebut, pemerintah akan menerapkan 6 insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025. Salah satu insentif tersebut berupa diskon tarif listrik.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Batal, Ini Alasannya
Dengan besaran yang sama, diskon tarif listrik akan diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya terpasang 1.300 VA ke bawah.
"Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan nanti akan diberlakukan per 5 Juni. Termasuk terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan dan daya (diskon listrik)," kata Airlangga saat ditemui setelah rakortas di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," lanjutnya.