Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelni Beri Diskon 50 Persen Tiket Kapal 5 Juni-31 Juli 2025

Kompas.com - 04/06/2025, 18:32 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) memberlakukan kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tiket sebesar 50 persen untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.

"Pemberian diskon ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendukung stimulus perekonomian yang diumumkan beberapa waktu lalu," kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Nuraini Dessy di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Dia meyakini diskon tersebut dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, UMKM dan perekonomian lokal di wilayah yang disinggahi kapal Pelni.

Baca juga: Ada Diskon Harga Tiket 30 Persen untuk 53 KA Ekonomi, Ini Daftarnya

“Stimulus potongan diskon 50 persen dari tarif dasar akan berlaku efektif terhitung 5 Juni besok untuk pembelian tiket 25 kapal penumpang ke seluruh rute,” ujar Dessy.

Meski mengharapkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan itu, Dessy mengingatkan dengan tetap memperhatikan keselamatan pelayaran, pihaknya selalu berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dalam memperhatikan kapasitas maksimal di atas kapal.

Sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah, Pelni memastikan program diskon itu dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendorong pariwisata domestik dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut yang aman dan terjangkau.

Dalam hal ini, Pelni berkontribusi pada visi pemerintah untuk memajukan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas dan aktivitas wisata selama periode libur sekolah.

Adapun kebijakan stimulus diskon tiket kapal Pelni berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal Pelni seperti aplikasi Pelni Mobile, website Pelni dan lainnya.

Dia menyebutkan syarat dan ketentuan diskon tiket tersebut meliputi periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.

Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana; diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025; diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang.

Diskon berlaku sebesar 50 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan; diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT Pelni (Persero); Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.

"Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal," kata Dessy.

Baca juga: Daftar Tol yang Diberi Diskon 20 Persen Selama 10 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau