Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Diskon Tarif Listrik, Ekonom: Lemahnya Koordinasi Lintas Kementerian

Kompas.com - 04/06/2025, 14:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom memandang, tarik ulur penerapan insentif diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuktikan lemahnya koordinasi lintas kementerian dalam memutuskan kebijakan.

Meskipun kini insentif tersebut telah resmi dibatalkan, namun kepastian diskon tarif listrik sempat membuat bingung masyarakat.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pembatalan diskon tarif listrik salah satunya disebabkan oleh koordinasi antar kementerian yang buruk.

Baca juga: Drama Diskon Tarif Listrik: Diumumkan Airlangga, Dibantah Bahlil, Dibatalkan Sri Mulyani

Ilustrasi tarif listrik per kWh 2025, tarif listrik Januari 2025.Shutterstock/Sunshine Studio Ilustrasi tarif listrik per kWh 2025, tarif listrik Januari 2025.
Hal inilah yang menyebabkan proses penganggaran untuk melaksanakan diskon tarif listrik tidak dapat dikejar penyelesaiannya sebelum 5 Juni 2025.

"Soal pembatalan diskon tarif listrik kunci nya pada koordinasi antar kementerian yang buruk. Persiapan tidak matang dan PLN tentu keberatan soal kapan kompensasi nya dibayar oleh Kemenkeu," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (4/6/2025).

Selain itu, Bhima menduga, pemerintah tidak jadi menerapkan diskon tarif listrik karena anggaran belanja pemerintah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas.

Sebab, pada Juni ini pemerintah memiliki kewajiban membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 178,9 triliun.

Baca juga: Diskon Tarif Listrik Batal, Bahlil: Saya Tidak Tahu, Tanyakan yang Umumkan

Terlebih penerimaan pajak juga tengah lesu. Hingga 30 April 2025, penerimaan pajak terkumpul sebanyak Rp 557,1 triliun atau turun 10,8 persen dari periode yang sama di 2024 yang sebesar Rp 624,2 triliun.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau