JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal ini menyusul adanya sorotan bahwa aktivitas pertambangan tersebut merusak ekosistem pariwisata Raja Ampat.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya telah menerjunkan Polisi Khusus (Polsus) KKP ke Raja Ampat.
"Kami sudah menurunkan tim ke sana dari Polsus kita, jadi tunggu nanti setelah pemeriksaan dari kami," ujarnya saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Bahlil Bakal Panggil Penambang Nikel Raja Ampat, Ada Apa?
Terkait dampak keberadaan tambang nikel tersebut terhadap kelestarian lingkungan di Raja Ampat, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut sebab pemeriksaan masih berlangsung.
Ipunk, sapaan akrabnya, hanya memastikan KKP akan menyampaikan laporan ketika pemeriksaan rampung dilakukan.
"Sebetulnya kalau di pesisirnya sih enggak (terancam), itu kan agak di atasnya. Tapi tim kami sudah turun, hanya memang belum tuntas, belum sampai finish. Jadi tunggu nanti tim kami kembali, bisa kita sampaikan," ungkapnya.
Ipunk pun memastikan akan memperketat perlindungan terhadap Raja Ampat karena wilayah ini memang salah destinasi wisata super prioritas.
"Iya (perlindungan diperketat) karena icon pariwisata," imbuh dia.
Baca juga: RI Pilih China untuk Hilirisasi Nikel, Bahlil: Karena Punya Kesetiaan
Adapun dalam mengatasi permasalahan terhadap tambang di Raja Ampat tersebut, KKP berkoordinasi dengan kementerian terkait lainnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
"Soal nikel (di Raja Ampat) ya ini kita tentu akan koordinasikan dengan banyak kementerian. Itu ada Menteri ESDM, ada Menteri Lingkungan Hidup," ucap dia.
Baca juga: Industri Nikel Dorong Standar Global, Ini Manfaatnya untuk Hilirisasi