Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petronas PHK 10 Persen Pegawai, Fokus Restrukturisasi dan Efisiensi

Kompas.com - Diperbarui 07/06/2025, 18:33 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com – Perusahaan energi nasional Malaysia, Petroliam Nasional Berhad (Petronas), akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10 persen dari total pegawainya. Langkah ini merupakan bagian dari proses restrukturisasi besar yang disebut sebagai transformasi strategis perusahaan.

Presiden dan CEO Grup Petronas, Tengku Muhammad Taufik, mengatakan bahwa tinjauan menyeluruh atas operasi perusahaan saat ini dilakukan untuk memastikan Petronas tetap kompetitif dalam menghadapi tantangan global dan domestik.

“Kami sedang meninjau seluruh operasi, termasuk aset, proses, pengeluaran, dan tenaga kerja, demi menyelaraskan organisasi dengan strategi jangka panjang,” kata Tengku Taufik dalam keterangan resmi, Sabtu (7/6/2025), dikutip dari Antara.

Baca juga: Petronas Kurangi 5.000 Karyawannya, PM Malaysia Angkat Bicara

Ia menjelaskan bahwa langkah PHK Petronas ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masa depan dan target keberlanjutan jangka panjang.

“Kami menyadari bahwa proses ini dapat berdampak sulit bagi sebagian pihak, namun perlu dilakukan. Estimasi pengurangan adalah sekitar 10 persen dari total tenaga kerja kami,” lanjutnya.

Petronas tercatat memiliki sekitar 50.000 karyawan. Artinya, PHK Petronas kali ini berpotensi memengaruhi sekitar 5.000 pekerja. Pemberitahuan kepada pegawai yang terdampak akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2025.

Perusahaan juga menyatakan akan menerapkan pembekuan umum perekrutan tenaga kerja hingga Desember 2026, kecuali untuk posisi penting tertentu yang akan ditinjau secara kasus per kasus.

Baca juga: Petronas Fokus Kembangkan Proyek Migas di Jatim, Target Produksi 2027

Anwar Ibrahim: Mayoritas Pegawai yang Kena PHK Petronas Berstatus Kontrak

Menanggapi rencana PHK Petronas, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut bahwa sebagian besar karyawan yang terdampak merupakan pegawai kontrak.

“Kebanyakan melibatkan (posisi) kontrak,” ujar Anwar, dikutip dari Kantor Berita Malaysia, Bernama.

Anwar, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan Malaysia, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi dan transformasi internal perusahaan migas tersebut.

Baca juga: Pipa Gas Petronas di Pinggiran Kuala Lumpur Terbakar, Api Merambat ke Rumah Warga

Petronas Tegaskan Tidak Keluar dari Bisnis di Kanada

Di tengah kabar PHK Petronas, muncul spekulasi bahwa perusahaan milik negara ini akan keluar dari bisnis gas alam cair (LNG) di Kanada. Namun, hal tersebut dibantah oleh CEO Petronas.

“Kanada adalah bagian penting dari ambisi kami untuk mempertahankan posisi di sektor LNG,” kata Tengku Taufik dikutip dari Reuters, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa Petronas tengah mempertimbangkan penjualan anak perusahaannya di Kanada, yaitu Progress Energy Resources Corp.

Namun, manajemen Petronas menegaskan bahwa Kanada tetap menjadi wilayah strategis dalam portofolio global perusahaan.

Langkah transformasi ini, termasuk PHK Petronas, disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan relevansi perusahaan di tengah transisi energi yang semakin dinamis dan penuh tantangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau