KOMPAS.com - Kapal cepat rute Banyuwangi (Jawa Timur)-Denpasar (Bali) mulai beroperasi pada Rabu, 23 Juli 2025.
Kapal cepat ini melayani penumpang dan waktu tempuh hanya sekitar 2,5 jam, lebih cepat dibandingkan melalui penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fietiandani mengatakan, kapal cepat yang menghubungkan langsung dua daerah wisata (Banyuwangi-Bali) berangkat dari Dermaga Marina Boom (Banyuwangi) menuju Pelabuhan Pulau Serangan, Denpasar.
"Alhamdulillah kapal cepat Banyuwangi-Denpasar resmi beroperasi, dan ini menambah alternatif transportasi baru bagi masyarakat dan wisatawan," ujar Ipuk dilansir dari Antara, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Mulai Rp 45.000, Ini Daftar Kereta Tarif Khusus dari Jogja dan Rutenya per Juli 2025
Kapal cepat Banyuwangi - Bali, berangkat dari Dermaga Marina Boom Banyuwangi pukul 09.00 WIB dan diperkirakan tiba di Denpasar pukul 11.30 WITA.
Untuk rute sebaliknya, kapal cepat berangkat dari Pelabuhan Serangan, Denpasar pukul 14.00 WITA dan akan tiba di Banyuwangi sekitar 15.30 WIB.
Kapal cepat Banyuwangi - Bali dan sebaliknya ini beroperasi setiap hari, kecuali hari Selasa yang dijadwalkan untuk perawatan.
"Pada pemberangkatan perdana, kapal mengangkut 50 penumpang dari Banyuwangi menuju Denpasar. Para penumpang berangkat dengan berbagai tujuan, mulai dari berwisata, keperluan bisnis hingga urusan keluarga," papar Ipuk.
Baca juga: Kereta Stainless Steel New Generation: Daftar KA dan Rutenya per Juli 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono menjelaskan bahwa semua aspek keselamatan sudah dicek mulai dari kondisi kapal, pelabuhan dan cuaca.
"Kapal cepat ini berlayar dengan waktu tempuh antara 2,5 jam hingga 3 jam, dan langsung mencapai di jantung kota masing-masing. Jadi ini akan sangat menghemat waktu perjalanan dibandingkan apabila menyeberang dari Ketapang-Gilimanuk," kata Nyono.
Dengan kapal cepat ini, waktu yang ditempuh jauh lebih singkat dibanding melalui penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, dan dilanjutkan melalui jalur darat yang bisa memakan waktu 5-6 jam.
Baca juga: Tambah Lagi, Ini Daftar Kereta Api Stainless Steel New Generation dan Rutenya 2025
Harga tiket kapal cepat Rp 225.000 per orang untuk kelas eksekutif, sedangkan VVIP Rp 275.000 per orang.
Penumpang diperbolehkan membawa barang maksimal 20 kilogram. Penumpang bisa menitipkan kendaraan di area parkir Pantai Marina Boom dengan tarif inap Rp 5.000 per hari.
Nyono menjelaskan, sistem tiket juga sepenuhnya dilakukan secara daring, dan berapapun jumlah penumpang yang memesan tiket kapal tetap berangkat sesuai jadwal.
"Tidak ada batas minimal penumpang, berapapun yang mendaftar kapal tetap berangkat karena ini bagian dari promosi dan sosialisasi kami ke masyarakat," tegas dia.
Baca juga: Sudah Berlaku, Ini Aturan Bagasi Lion Air Terbaru yang Perlu Diketahui