Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimum Holding Period Sukuk Ritel SR023, Apa yang Harus Investor Tahu?

Kompas.com - 27/08/2025, 10:31 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Sukuk Ritel (SR) kembali hadir sebagai instrumen investasi syariah yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tahun ini, seri yang ditawarkan adalah SR023, dengan pilihan tenor 3 tahun (SR023T3) dan 5 tahun (SR023T5).

Namun, sebelum membeli SR023, ada hal penting yang perlu diketahui investor, yaitu aturan minimum holding period (MHP). Apa maksudnya?

Baca juga: Seri SBN 2025 dan Jadwalnya, Mana yang Paling Cocok untuk Anda?

Apa itu minimum holding period (MHP)?

Minimum holding period atau MHP adalah jangka waktu tertentu di mana kepemilikan Sukuk Ritel tidak bisa diperjualbelikan, dialihkan, atau dipindahbukukan kepada pihak lain.

Mengacu laman resmi Kemenkeu, untuk Sukuk Ritel SR023, MHP berlaku selama satu kali pembayaran kupon sejak tanggal setelmen.

Artinya, investor baru bisa memperjualbelikan SR023 di pasar sekunder setelah 11 November 2025, atau setelah pembayaran kupon pertama selesai.

Baca juga: Mau Beli SR023? Ini Daftar Mitra Distribusi Resmi yang Bisa Dipilih

Kapan SR023 bisa diperdagangkan?

Setelah melewati masa MHP, barulah SR023 dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Mekanisme perdagangannya bisa melalui:

  • Transaksi di Bursa Efek lewat sistem ETP (Electronic Trading Platform)
  • Transaksi di luar Bursa Efek sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadi, apabila Anda membeli SR023T3 atau SR023T5, maka perdagangan, pengalihan, maupun pemindahbukuan kepemilikan bisa dilakukan mulai 11 November 2025.

Penerapan MHP bertujuan untuk menjaga stabilitas kepemilikan Sukuk Ritel, terutama pada periode awal penerbitan. Dengan begitu, instrumen investasi ini tetap menarik sebagai alternatif investasi syariah yang aman, dijamin negara, sekaligus memberikan imbal hasil tetap.

Baca juga: Sukuk Ritel SR023 Resmi Ditawarkan, Kupon hingga 5,95 Persen per Tahun

Sukuk Ritel SR023 resmi ditawarkan mulai hari ini, Jumat 22 Agustus 2025. Kupon SR023. Cara beli SR023. Sukuk syariah SR023. Daftar mitra distribusi SR023.KOMPAS.com/MELA ARNANI Sukuk Ritel SR023 resmi ditawarkan mulai hari ini, Jumat 22 Agustus 2025. Kupon SR023. Cara beli SR023. Sukuk syariah SR023. Daftar mitra distribusi SR023.

Mengenal Sukuk Ritel SR023

Sukuk Ritel SR023 merupakan bagian dari Surat Berharga Negara (SBN) berbasis syariah, dengan kupon tetap (fixed rate) sampai jatuh tempo.

Besaran kupon SR023 sudah ditetapkan secara resmi, yaitu:

  • SR022T3 sebesar 5,80 persen per tahun
  • SR022T5 sebesar 5,95 persen per tahun.

Nilai kupon atau imbal hasil akan dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening investor. Kupon pertama akan diterima investor pada 10 November 2025 (long coupon).

Baca juga: Sukuk Syariah SR023 Dibuka, Cuan Rutin Tiap Bulan Mulai Rp 1 Juta

Dengan keunggulan tersebut, Sukuk Ritel SR023 tidak hanya cocok bagi investor berpengalaman, tetapi juga bagi pemula yang ingin berinvestasi dengan aman sesuai prinsip syariah.

Itulah ulasan mengenai Sukuk Ritel SR023. Bagi Anda yang ingin menambah portofolio investasi syariah dengan imbal hasil tetap dan jaminan negara, sukuk syariah SR023 bisa menjadi pilihan menarik.

Baca juga: Sukuk Ritel SR023 Resmi Ditawarkan, Kupon hingga 5,95 Persen per Tahun

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau