JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, impor food tray atau nampan makanan bisa dihentikan jika memang terbukti mengandung minyak babi.
Budi mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang melakukan inspeksi terhadap food tray yang dimaksud.
Inspeksi salah satunya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi sekarang itu kan kita juga masih menunggu inspeksi dari salah satunya (yang dilakukan) dari BPOM benar atau tidak gitu ya," ujar Budi usai menghadiri acara IFRA Business Expo 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
"Kalau misalnya terbukti ada, ya kita stop si itu nya, supplier-nya yang kalau pabriknya mengandung babi," tuturnya.
Baca juga: Respons Isu Seputar Food Tray MBG, Mendag Usulkan Pakai SNI
Ilustrasi wadah makanan atau food tray program makan bergizi gratis."Ya misalnya itu (dari China). Makanya kita inspeksi dulu yang mana, supplier-nya siapa," katanya.
Sebagai solusi, ke depannya pemerintah bisa mencari food tray dari produk yang aman.
"Kan cari supplier yang enggak ada minyak babinya misalnya.Kita bisa cari solusi," lanjut Budi.
Baca juga: Poros Pelajar Soroti Impor Food Tray untuk Program Makan Bergizi Gratis
Lebih lanjut Budi juga mengungkapkan, Kementerian Perdagangan sudah mengusulkan agar produk food tray dikenai kewajiban sertifikat standar nasional Indonesia (SNI).
Kewajiban diusulkan untuk produk food tray yang diproduksi di dalam maupun luar negeri.
"Kita mendorong supaya food tray itu dikenakan SNI wajib. Kan banyak itu food tray mempersyaratkan harus begini-begini biar bagus, aman dan sebagainya. Salah satu caranya ya menjadi SNI wajib," papar Budi.
"Kami sudah menyampaikan, sudah kita rapat dengan kementerian yang terkait," tambahnya.
Baca juga: Supplier Keluhkan Impor Food Tray Ilegal Banyak Dijual di E-commerce