KOMPAS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah gejolak ekonomi.
Pesan itu ia sampaikan dalam dialog bersama pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, keberlanjutan usaha harus diprioritaskan dibanding sekadar hitungan untung dan rugi.
“Pemerintah berharap para pengusaha Kadin yang sudah digembleng di Magelang dengan semangat Gunung Tidar tidak mundur untuk melakukan PHK. Jadi, any single PHK itu bertentangan dengan semangat Tidar,” kata Airlangga.
Baca juga: Menaker Bakal Panggil Tokopedia Terkait Isu PHK Ratusan Karyawan
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penciptaan lapangan kerja baru penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Ia menekankan kebutuhan tenaga kerja tambahan 2,5 juta hingga 3 juta orang per tahun dari berbagai sektor industri.
"Salah satunya industrialisasi hijau, itu juga menelan banyak sekali agregat yang dibutuhkan. Kedua, digitalisasi, itu dibutuhkan banyak. Tadi untuk labeling AI saja bisa sampai 10 ribu (tenaga kerja), itu pun satu perusahaan," ujarnya.
Baca juga: 10 Tahun Berdiri, Bos J&T Express Ungkap Strategi Terus Buka Lapangan Pekerjaan di Badai PHK
Anindya menambahkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang hilirisasi dan ketahanan pangan juga akan membuka banyak peluang kerja, khususnya di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
"Sekarang saya lihat movement-nya bahwa banyak sekali para pemuda yang mulai menekuni pertanian. Karena program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tentu ujungnya akan menghidupi pertanian, peternakan, perikanan, karena dibutuhkan untuk makanan. Tinggal bagaimana memastikan bahwa penyerapan tenaga kerja atau entrepreneurship ini lebih cepat, lebih baik," jelasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini