JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI menyetujui total penerimaan OJK Tahun 2026 sebesar Rp 13,83 triliun tahun depan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja dengan Dewan Komisioner OJK, Kamis (4/9/2025).
Penerimaan tersebut terdiri dari dua jenis pungutan yakni proyeksi peneriman tahun 2026 senilai Rp 8,48 triliun.
Lalu, proyeksi penerimaan saldo tahun 2025 adalah senilai Rp 5,35 triliun.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pernerimaan OJK Tahun 2026 sebesar Rp 13,83 triliun," ungkap dia.
Baca juga: OJK: Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Mencapai Rp 4,8 Triliun
Kemudian, Komisi XI DPR RI juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 11,45 triliun.
"Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK Tahu 2026 sebesar Rp 11,45 triliun," ucap dia.
Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari tiga jenis kegiatan utama yakni kegiatan operasional yang dengan alokasi Rp 973,06 miliar.
Lalu, RKA Tahun 2026 untuk kegiatan administratif adalah sekitar Rp 7,39 triliun.
Selanjutnya RKA tahun 2026 untuk kegiatan pengadaan aset, terdiri dari penerimaan OJK senilai Rp 1,22 triliun dan rupiah murni (APBN) senilai Rp 1,86 triliun.
Dengan demikian, total RKA tahun 2026 adalah senilai Rp 11,45 triliun.
Baca juga: OJK Permudah Pembiayaan hingga Restrukturisasi Pinjaman UMKM Terdampak Demo
Selain itu, Misbakhun menjelaskan, Komisi XI DPR RI juga telah menerima penjelasan tentang proyeksi kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex) OJK Tahun 2026-2029 senilai Rp 8,88 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya juga akan memajukan batas waktu pungutan dan peneriman lainnya awal.
OJK juga akan memajukan batas waktu pembayaran pungutan dan penerimaan lainnya ke awal triwulan pada periode tahun kalender.
"Kiranya hal tadi dapat ditindaklanjuti sesuai siklus proses persetujuan anggaran bagian dari APBN dan tentunya kami berhadap dapat disetujui dan pada giliarannya akan kami laksanakan agar mencapai tujuan atau ekspektasi," ungkap dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini