Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Proyeksi Penerimaan OJK pada 2026 Rp 8,48 Triliun

Kompas.com - 04/09/2025, 21:36 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI menyetujui total penerimaan OJK Tahun 2026 sebesar Rp 13,83 triliun tahun depan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja dengan Dewan Komisioner OJK, Kamis (4/9/2025).

Penerimaan tersebut terdiri dari dua jenis pungutan yakni proyeksi peneriman tahun 2026 senilai Rp 8,48 triliun.

Lalu, proyeksi penerimaan saldo tahun 2025 adalah senilai Rp 5,35 triliun.

"Komisi XI DPR RI menyetujui pernerimaan OJK Tahun 2026 sebesar Rp 13,83 triliun," ungkap dia.

Baca juga: OJK: Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Mencapai Rp 4,8 Triliun

Kemudian, Komisi XI DPR RI juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 11,45 triliun.

"Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK Tahu 2026 sebesar Rp 11,45 triliun," ucap dia.

Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari tiga jenis kegiatan utama yakni kegiatan operasional yang dengan alokasi Rp 973,06 miliar.

Lalu, RKA Tahun 2026 untuk kegiatan administratif adalah sekitar Rp 7,39 triliun.

Selanjutnya RKA tahun 2026 untuk kegiatan pengadaan aset, terdiri dari penerimaan OJK senilai Rp 1,22 triliun dan rupiah murni (APBN) senilai Rp 1,86 triliun.

Dengan demikian, total RKA tahun 2026 adalah senilai Rp 11,45 triliun.

Baca juga: OJK Permudah Pembiayaan hingga Restrukturisasi Pinjaman UMKM Terdampak Demo

Selain itu, Misbakhun menjelaskan, Komisi XI DPR RI juga telah menerima penjelasan tentang proyeksi kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex) OJK Tahun 2026-2029 senilai Rp 8,88 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya juga akan memajukan batas waktu pungutan dan peneriman lainnya awal.

OJK juga akan memajukan batas waktu pembayaran pungutan dan penerimaan lainnya ke awal triwulan pada periode tahun kalender.

"Kiranya hal tadi dapat ditindaklanjuti sesuai siklus proses persetujuan anggaran bagian dari APBN dan tentunya kami berhadap dapat disetujui dan pada giliarannya akan kami laksanakan agar mencapai tujuan atau ekspektasi," ungkap dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau