PEMERINTAH telah mengajukan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan kepada DPR RI pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Pemerintah optimistis bahwa ekonomi akan tumbuh lebih tinggi pada tahun depan, inflasi lebih terkendali, dan ketimpangan (rasio gini) akan menurun.
Pemerintah juga optimistis, pendapatan negara akan meningkat, meskipun tidak disertai kenaikan tarif pajak (Sri Mulyani, 2025).
Target penerimaan negara tahun 2024 sebesar Rp 2.802,3 triliun, tahun 2025 sebesar Rp 3.005,1, dan tahun 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun.
Berdasarkan acuan target, penerimaan negara tahun 2025 direncanakan tumbuh 7,24 persen dibandingkan tahun 2024. Sedangkan penerimaan negara tahun 2026 direncanakan tumbuh 4,74 persen dibandingkan tahun 2025.
Pertumbuhan penerimaan negara direncanakan negatif atau mengalami laju penurunan penerimaan negara sebesar 34,53 persen, yaitu dari 7,24 persen menjadi 4,74 persen.
Baca juga: Frustrasi Kolektif Rakyat: Keharusan Sahkan RUU Perampasan Aset
Sedangkan pertumbuhan ekonomi direncanakan meningkat dengan laju peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,85 persen, yaitu dari 5,2 persen menjadi 5,4 persen.
Jika menggunakan angka outlook penerimaan negara sebagai koreksi, yang terjadi adalah laju peningkatan pertumbuhan penerimaan negara.
Realisasi penerimaan negara tahun 2024 sebesar Rp 2.842,5 triliun, outlook penerimaan negara tahun 2025 sebesar Rp 2.865,5 triliun, dan proyeksi penerimaan negara tahun 2026 menggunakan angka target penerimaan negara pada RAPBN 2026 sebesar 3.147,7 triliun.
Penerimaan negara tahun 2025 diproyeksikan tumbuh sebesar 0,81 persen dibandingkan realisasi penerimaan negara tahun 2024, dan penerimaan negara tahun 2026 diproyeksikan tumbuh sebesar 9,85 persen dibandingkan outlook penerimaan negara tahun 2025.
Laju peningkatan pertumbuhan penerimaan negara tahun 2026 diproyeksikan 1116 persen atau 11 kali lipat. Laju peningkatan pertumbuhan penerimaan negara itu terlihat sangat optimistis atau bahkan tidak masuk akal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kepada media bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak, meskipun target penerimaan pajak meningkat (secara nominal/rupiah) pada 2026.
Pernyataan Menkeu terkonfirmasi dengan skeptisisme target pertumbuhan penerimaan negara, yang direncanakan dengan laju penurunan dibandingkan target pertumbuhan ekonomi dengan laju peningkatan.
Meskipun pemerintah membangun narasi optimistik dengan target pertumbuhan ekonomi yang meningkat, tapi kenyataan adanya laju penurunan penerimaan negara, cukup memberi keyakinan bahwa ekonomi sedang mengalami deflasi, atau stagnasi dan bahkan resesi.
Namun, jika menggunakan angka realisasi penerimaan negara tahun 2024 dan outlook tahun 2025, untuk kemudian disandingkan dengan angka target penerimaan negara pada RAPBN 2026, terlihat laju peningkatan pertumbuhan penerimaan negara yang sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan laju peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Rakyat Miskin, Negara Kaya, Uangnya di Mana?