JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mengumumkan bahwa per hari ini Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai mencairkan pinjaman kepada 1.000 unit Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMp).
Total plafon pinjaman yang disalurkan mencapai Rp 1 triliun.
Dana yang digunakan untuk pencairan tahap awal ini bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Landasan hukumnya tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: 16.000 Kopdes Merah Putih Segera Terima Pinjaman dari Himbara, Masing-masing Rp 3 Miliar
“Yang 1.000 Kopdes, seperti yang tadi sampaikan oleh Pak Doni (Danantara), ada sekitar Rp 1 triliun hari ini sudah bisa dicairkan,” ujar Ferry setelah rapat koordinasi terbatas (rakortas) ditemui di gedung Kemenko Pangan, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, pencairan bagi 16.000 unit Kopdes lainnya akan dilakukan secara bertahap setelah aturan baru dari Kementerian Keuangan resmi diterbitkan.
Dengan plafon pinjaman Rp 3 miliar per unit, program ini ditargetkan mampu menggerakkan koperasi desa dalam penyediaan sembako, logistik, pupuk, hingga layanan dasar seperti apotek dan klinik desa.
“Kemudian berlanjut, sambil menunggu PMK yang baru, nanti 16.000 Kopdes sudah bisa dibantu pencairannya menggunakan dana (bagian dari Rp 200 triliun),” paparnya.
Ferry menekankan, penyederhanaan proses pengajuan proposal juga sudah dilakukan agar koperasi desa lebih mudah mengakses pinjaman.
Beberapa syarat yang dianggap berbelit dihapuskan, sementara panduan teknis pencairan akan didampingi langsung oleh Himbara di tingkat daerah.
Adapun, 16.000 unit Kopdes Merah Putih juga mulai menerima pinjaman pekan ini, setelah proposal bisnis yang diajukan oleh pengurus atau pengelola Kopdes disetujui oleh Bank Himbara.
Menkop menambahkan, dengan adanya penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di Himbara, dapat memperkuat posisi perbankan dalam mendukung operasionalisasi Kopdes.
“16.000 (unit Kopdes) yang sudah mengajukan proposal, tinggal menunggu, menggunakan anggaran yang dari Rp 200 triliun. Jadi, kalau 16.000, asumsinya Rp 3 miliar, berarti 16.000 x Rp 3 miliar, tapi itu kan berjenjang juga,” paparnya.
Baca juga: Pemerintah Resmi Suntik Himbara Rp 200 Triliun, Sebagian Buat Pinjaman Kopdes Merah Putih
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang