JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah beberapa kali menyentil perbankan terkait penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun di perbankan.
Purbaya baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025).
Itu artinya sampai hari ini dia hampir 10 hari menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Tips Keuangan ala Menkeu Purbaya: Suka Belanja Jangan Ngutang, Mau Investasi Jangan FOMO...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan terkait program paket ekonomi usai rapat koorddinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Pemerintah resmi luncurkan program paket ekonomi yang terdiri dari delapan program akselerasi dengan total Rp16,2 T dan lima program terkait penyerapan tenaga kerja. Sebagai informasi, sejak Jumat (12/9/2025) Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana pemerintah yang semula ditempatkan di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik pemerintah.
Adapun porsinya, Bank Mandiri, BNI, dan BRI mendapatkan penempatan dana masing-masing Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun.
Penempatan dana pemerintah dengan skema deposit on call ini bertujuan agar dana tersebut disalurkan bank sebagai kredit ke sektor-sektor produktif untuk menggerakkan perekonomian.
Berikut beberapa momen Purbaya menyentil perbankan di beberapa kesempatan sejak dia menjadai Menteri Keuangan.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Kementerian yang Belum Dibelanjakan
Pada Senin (15/9/2025), Purbaya sempat menyentil bank pelat merah yang mengaku hanya bisa menyalurkan Rp 7 triliun dari dana yang ditempatkan pemerintah.
Padahal pemerintah telah membebaskan bank untuk menyalurkan dana tersebut ke sektor manapun, kecuali untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).