JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.700 sampai 4.100 aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk terselenggaranya pemerintahan di ibu kota baru.
Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni lalu.
Dilansir salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi pemerintah, Jumat (19/9/2025), disebutkan bahwa terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN tergambarkan pada jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke IKN yang mencapai 1.700 sampai 4.100 orang.
Baca juga: Perpres Sudah Diteken Prabowo, IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan di IKN juga dilihat dari cakupan layanan kota cerdas yang mencapai 25 persen.
Masih berdasarkan Perpres 79/2025, ditegaskan pula perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ibu kota negara ke IKN dilaksanakan sebagai upaya dukungan kepada IKN untuk menjadi ibu kota politik di tahun 2028.
Akan tetapi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Antara lain, terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya yang mencapai 800 sampai 850 hektar.
Baca juga: Banggar Tolak Penambahan Anggaran, Bagaimana Nasib IKN?
Kemudian, persentase pembangunan gedung/perkantoran di IKN telah mencapai 20 persen.
Selain itu, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau dan berkelanjutan di IKN sudah mencapai 50 persen.
Di sisi lain, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN juga sudah mencapai 50 persen. Terakhir, indeks stabilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.
Untuk mendukung terbangunnya KIPP di IKN, pemerintah melakukan sejumlah langkah.
Pertama, perencanaan dan penataan ruang KIPP dan sekitarnya. Kedua, pembangunan gedung/perkantoran di IKN.
Ketiga, pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau dan berkelanjutan di IKN.
Keempat, pembangunan sarana prasarana pendukung IKN. Kelima, pembangunan aksesibilitas dan konektivitas di IKN.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang