Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Staf Kepresidenan Jelaskan Maksud IKN sebagai Ibu Kota Politik

Kompas.com - 23/09/2025, 07:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menjelaskan maksud penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik.

Menurut Qodari, istilah itu tidak berarti akan ada ibu kota lain untuk bidang ekonomi, budaya, atau sektor lain.

"Sebetulnya bukan berarti kemudian akan ada ibu kota politik lalu ada ibu kota ekonomi kan begitu kira-kira, nanti ada ibu kota budaya dan ibu kota lain-lainnya. Enggak, enggak begitu maksudnya," kata Qodari dalam keterangan pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Mau Jadi Ibu Kota Politik 2028, Sudah Sampai Mana Pembangunan IKN?

Ia menegaskan, fungsi IKN sebagai ibu kota politik berarti tiga lembaga negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, harus mendapat fasilitas di sana.

"Intinya begini kalau (IKN) mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan sebagai ibu kota maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, eksekutif, legislatif dan yudikatif itu sudah harus ada fasilitasnya," ujarnya.

Jika hanya ada infrastruktur eksekutif atau kawasan istana, sementara gedung DPR belum siap, maka rapat dengan legislatif tidak bisa dilakukan.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus selesai di IKN pada 2028.

"Kalau baru ada eksekutif baru ada istana negara tapi legislatif alias DPR-nya enggak ada nanti rapat sama ? siapa kira-kira begitu. Nah ini sudah dipetakkan oleh Pak Prabowo bahwa per 2028 ketiga lembaga ini sudah harus ada fasilitasnya," kata Qodari.

"Sehingga kalau mau sidang sudah terpenuhi ada semua sudah eksekutifnya sudah ada legislatifnya sudah ada dan yudikatifnya sudah ada," tambahnya.

Baca juga: IKN Jadi Ibu Kota Politik, AHY Tegaskan Pembangunan Terus Dikawal

Kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028.

Ketentuan itu tercantum dalam Perpres 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Industri
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau