Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Purbaya Pelototi Saham Gorengan, Ini Respons OJK

Kompas.com - 17/10/2025, 12:01 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik setelah Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Purbaya Yudhi Sadewa sempat meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat pengawasan terhadap saham-saham gorengan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi mengatakan, dalam dialog dengan pasar modal minggu lalu, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

"Salah satunya dengan menjaga agar transaksi pasar modal berjalan dengan wajar, teratur, dan juga efisien," kata dia dalam pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Pemerintah Punya Deposito di Bank Rp 285,6 Triliun, Purbaya: Kami Investigasi Itu Uang Apa

Ia menambahkan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, OJK terus memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi terhadap aktivitas transaksi yang tidak wajar dan potensi pelanggaran di pasar.

Selain itu, Inarno bilang, pihaknya juga akan meningkatkan sinergi dengan self-regulatory organizations dan pelaku pasar hingga aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan disiplin pasar.

"Pemberantasan praktik menipulatif dan juga perlindungan optimal bagi investor," imbuh dia.

Selain itu, literasi kepada masyarakat juga diperluas agar investor memahami bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman terhadap risiko.

"Bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin," terang dia.

Sebelumnya, dalam dialog bersama pelaku pasar modal, Purbaya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan insentif jika praktik goreng-gorengan saham masih marak.

"Artinya, yang goreng-goreng itu dikendalikan sama BEI supaya investor kecil terlindungi, baru saya kasih insentif," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Kamis (9/10/2025).

Menurut Purbaya, praktik saham gorengan merugikan investor ritel dan merusak kepercayaan publik terhadap pasar modal.

Purbaya membandingkan langkahnya dalam menertibkan aparat pajak sebagai bukti bahwa pembenahan institusi bisa dilakukan.

"Kalau saya bisa merapikan pegawai pajak sehingga tidak bisa macam-macam lagi, harusnya BEI juga bisa. Saya yakin dalam waktu dekat BEI akan merapikannya," tegasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Minta BEI Tertibkan Praktik Saham Gorengan”

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Industri
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau