JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menertibkan praktik saham "gorengan”. Pasalnya, tindakan itu dinilai merugikan investor skala kecil.
Pernyataan Purbaya disampaikan usai dirinya melakukan pertemuan dengan jajaran Direksi BEI dan pelaku pasar modal di gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
“Artinya yang goreng-goreng kan dikendalikan (ditertibkan) sama dia lah (BEI), supaya investor kecil terlindungi,” ujar Purbaya saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Tantangan LPS: Kadang Agak Telat Melihat Kondisi Perbankan...
Lebih jauh, arahan Purbaya kepada otoritas Bursa juga berkaitan dengan rencana pemberian insentif fiskal untuk pasar modal Tanah Air.
Ia memastikan tidak akan gegabah memberikan insentif sebelum BEI lebih dulu menertibkan perilaku para pemain saham, khusus praktik “menggoreng” harga.
“Jadi Direktur Bursa juga minta insentif, terus belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang, akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,” paparnya.
“Baru saya bikin insentifnya, kira-kira gitu kan,” lanjutnya.
BEI melalui Presiden Direktur Iman Rachman mengusulkan sejumlah insentif kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk keringanan pajak, untuk memperkuat pertumbuhan pasar modal domestik.
Namun, Purbaya menilai usulan itu harus diimbangi dengan tata kelola yang lebih bersih dan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi investor.
“Sekarang belum (insentif), dia minta macem-macem, pajak,” ungkapnya.
Menkeu juga menyebut bahwa pihaknya tengah berupaya menertibkan internal Kementerian Keuangan, khususnya di jajaran pegawai pajak, agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Ia berharap, jika reformasi internal berjalan baik, pelaku pasar modal juga dapat berbenah.
“Saya bilang begini, kalau saya bisa merapikan pegawai pajak saya sehingga enggak macem-macem lagi, ke depan harusnya concern mereka sudah hilang. Tapi kalau saya sudah merapikan, masih ada masalah lagi, dia bisa menghadap saya lagi,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap membuka ruang untuk pemberian insentif, asalkan diiringi dengan pembenahan di industri pasar modal.
“Saya lagi lihat insentif apa yang cocok buat mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar modal di Indonesia,” ungkap Purbaya.
Baca juga: IHSG Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, Efek Saham Konglomerasi?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang