Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Investasi Bodong! Simak 4 Tips Aman Berinvestasi dari OJK

Kompas.com - 18/10/2025, 22:23 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Minat masyarakat untuk berinvestasi semakin meningkat seiring kemudahan akses digital. Kini, cukup dengan ponsel dan koneksi internet, siapa pun bisa membeli saham, reksa dana, hingga aset kripto.

Namun, di balik peluang keuntungan, risiko penipuan dan investasi bodong juga kian marak.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum berinvestasi. Salah satu panduan yang disarankan adalah “Cek 2L”, yaitu legal dan logis.

Prinsip sederhana ini dapat membantu calon investor mengenali apakah suatu penawaran investasi layak dipercaya atau justru mencurigakan.

Baca juga: Pemilik Baru Salon Kecantikan Bekasi Juga Rugi Rp 170 Juta akibat Investasi Bodong

Selain itu, OJK juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tekanan dan tawaran instan, menjaga data pribadi, serta mengamankan akun keuangan. 

Dikutip dari akun Instagram @sikapiuangmu, berikut beberapa tips aman sebelum berinvestasi agar terhindar dari investasi bodong: 

1. Cek 2L: Legal dan Logis

Langkah pertama sebelum berinvestasi adalah memastikan aspek Legal dan Logis dari suatu produk atau penawaran.

Legal berarti investasi tersebut berizin dan diawasi oleh lembaga resmi, seperti OJK atau otoritas terkait lainnya.

Calon investor bisa memeriksa daftar perusahaan yang telah mengantongi izin melalui situs resmi sikapiuangmu.ojk.go.id. Jika nama perusahaan atau produk tidak tercantum, sebaiknya urungkan niat untuk menanamkan dana.

Sementara itu, Logis mengacu pada kewajaran penawaran. Hindari investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko.

Secara finansial, setiap instrumen investasi pasti memiliki potensi untung dan rugi. Prinsipnya jelas yakni jika penawaran terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan itu tidak benar.

Jika keabsahan suatu investasi tidak dapat diverifikasi, maka jangan dilanjutkan.

Baca juga: Kerugian Korban Investasi Bodong Bulu Mata di Bekasi Tembus Rp 1 Miliar

2. Waspadai Tekanan dan Tawaran Instan

Modus penipuan investasi sering kali memanfaatkan tekanan waktu atau rasa takut ketinggalan peluang. Contohnya, iming-iming “promo terbatas” atau janji keuntungan instan.

Padahal, keputusan investasi seharusnya dibuat berdasarkan pertimbangan matang dan verifikasi informasi. Calon investor perlu memahami profil risiko, membaca syarat dan ketentuan, serta mencari tahu reputasi pihak yang menawarkan investasi.

OJK mengingatkan, jangan tergesa-gesa hanya karena terpengaruh bujukan atau tekanan sosial. Keputusan finansial yang terburu-buru justru berpotensi menimbulkan kerugian.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Industri
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau