JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sistem kecerdasan buatan (AI) yang lebih canggih bakal diterapkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam tiga bulan mendatang.
Salah satunya yang bisa mendeteksi penyelundupan dan praktik under invoicing yang lebih efektif.
Tujuannya agar penerimaan negara dari sektor kepabeanan bisa meningkat.
Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut 3 Bulan Lagi Bea Cukai Punya AI untuk Deteksi Under Invoicing
Ilustrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dengan adanya sistem yang lebih canggih, pemerintah bisa memantau dan menganalisa praktik penyelundupan maupun under invoicing secara real time.
Karena sistem bisa mendeteksi aktivitas transportasi yang membawa barang-barang impor ataupun aktivitas ekspor yang mencurigakan.
"Nanti ke depannya dari command center saya harusnya bisa lihat, kapal di pelabuhan lagi ngapain, isinya apa, ini nya apa. Jadi akan kita buat sistem yang terkoneksi betul di sana nanti," ungkapnya.
Baca juga: Ini Nomor WA Lapor Pak Purbaya untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai
Menkeu Purbaya menargetkan sistem analisa lewat AI bisa mulai diterapkan tiga bulan lagi. Namun, untuk sistem AI yang menyeluruh bakal bisa terintegrasi dalam satu tahun.
"Kalau sampai AI bisa mulai menganalisa, tiga bulan ke depan sudah. Tapi kalau sampai sistem yang betul-betul terintegrasi, di situ saya bisa lihat kapal di pelabuhan langsung, sebetulnya perlu (waktu lebih) panjang lagi," ungkap Purbaya.
"Saya targetkan setahun. Tapi yang jelas dalam beberapa bulan ke depan seharusnya penerimaan Bea Cukai akan lebih efisien daripada sekarang," tegasnya.
Ia menambahkan sistem AI yang akan dikembangkan ini merupakan kelanjutan dari Lembaga National Single Window (LNSW).