Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurs Rupiah Naik Tipis, Didorong Keputusan BI Pertahankan Suku Bunga

Kompas.com - 22/10/2025, 16:29 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com – Nilai tukar rupiah menguat tipis setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen.

Analis Bank Woori Saudara Rully Nova menilai, penguatan rupiah hari ini lebih banyak dipengaruhi faktor domestik.

“Rupiah pada perdagangan hari ini menguat lebih dipengaruhi oleh faktor domestik, di mana BI memutuskan suku bunga tidak berubah di 4,75 persen,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: IHSG Ditutup Merosot 1,04 Persen, Rupiah Menguat Tipis

Rupiah ditutup menguat 2 poin atau 0,01 persen menjadi Rp16.585 per dolar Amerika Serikat (AS) dibanding penutupan sebelumnya Rp16.587 per dolar AS.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21–22 Oktober 2025 menetapkan suku bunga acuan tetap di 4,75 persen.

Suku bunga deposit facility juga tetap di 3,75 persen, sedangkan lending facility bertahan di 5,5 persen.

Menurut BI, keputusan ini sejalan dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang masih berada dalam sasaran 2,5±1 persen.

BI juga menilai langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

“Tekanan dari eksternal terhadap rupiah masih tinggi di tengah ketidakpastian perang tarif AS–China. Shutdown pemerintah AS yang sudah berjalan mendekati satu bulan berakibat pada minimnya rilis data ekonomi, sehingga sulit bagi The Fed buat mengambil keputusan mengenai suku bunga,” kata Rully.

Baca juga: IHSG Diprediksi Bakal Melaju Lagi, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Rabu

Meski rupiah menguat di pasar spot, Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia hari ini justru melemah ke Rp16.617 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp16.589 per dolar AS.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau