Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Purbaya Tindak Impor Pakaian Bekas Ilegal: Pasar Senen Tak Ditutup, Tapi Diisi Produk Lokal

Kompas.com - 22/10/2025, 14:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menindak tegas para pelaku impor pakaian bekas ilegal atau balpres.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi industri tekstil dalam negeri.

Penjualan baju bekas impor atau thrifting pun menjadi praktik yang banyak dilakukan di Jakarta, terutama di kawasan Pasar Senen.

Menurut Purbaya, dengan penertiban balpres tersebut, bukan berarti Pasar Senen akan ditutup, melainkan bisa menjadi tempat untuk penjualan produk-produk buatan dalam negeri.

Baca juga: Purbaya Mau Pelaku Impor Baju Bekas Ilegal Didenda, Bukan Cuma Penjara

"Oh enggak (tutup Pasar Senen), nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Meski dalam praktik jual-beli pakaian bekas impor ini ada UMKM yang terlibat dan berpotensi terdampak, Purbaya menegaskan bahwa tujuan pemerintah adalah melindungi UMKM yang menjual produk-produk legal.

Menurutnya, pemerintah mendorong pengembangan UMKM lokal serta industri tekstil dalam negeri yang jelas legal dan memberikan penciptaan lapangan kerja.

"Pengen menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita. Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal yang juga bisa menciptakan penyerapan tenaga kerja dan produksi di sini (dalam negeri). Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri," ucap Purbaya.

Dalam upaya menindak balpres, Purbaya akan membuat aturan baru yang membuat para pelaku impor balpres dikenai denda.

Sebab, selama ini penindakan balpres hanya dilakukan dengan pemusnahan barang dan hukuman penjara bagi pelaku.

Dia menilai, langkah ini merugikan negara, karena selain mengganggu industri lokal dan berisiko kesehatan, negara juga harus mengeluarkan biaya untuk pemusnahan barang.

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (karena) enggak didenda. Jadi saya rugi. Keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," ungkapnya.

Ia pun mengaku sudah mengantongi identitas para pemain impor pakaian bekas ini dan akan segera menindak mereka.

"Jadi kita nanti ubah di mana kita bisa denda orang itu. Kita udah tahu pemain-pemainnya siapa saja. Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, enggak (bisa) beli impor orang-orang lagi," tegas Purbaya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, sepanjang 2024 hingga Agustus 2025, sudah dilakukan penindakan balpres ilegal sebanyak 2.584 kali dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan perkiraan nilai barang mencapai Rp 49,44 miliar.

Baca juga: Purbaya soal KDM Bantah Dana APBD Mengendap di Bank: Itu Data BI, Kemungkinan Besar Anak Buahnya Ngibulin Dia

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau