Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Purbaya: Pegawai Pajak Tagih Rp 300 Ribu Jam 5 Pagi, Enggak Masuk Akal

Kompas.com - 24/10/2025, 18:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perilaku oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menagih tunggakan pajak kepada wajib pajak pada pukul 05.41 pagi.

Kasus ini terungkap dari laporan warga yang masuk melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” dengan nomor 082240406600.

Menurut Purbaya, laporan itu awalnya dikategorikan sebagai dugaan premanisme, tapi setelah ditelusuri ternyata melibatkan seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.

“Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme. Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Purbaya Berencana Putus Kontrak Pengelolaan Coretax dengan LG

Pegawai tersebut disebut mengancam akan mencabut status wajib pajak sebagai pengusaha kena pajak.

Setelah diklarifikasi, alasan yang disampaikan adalah karena beban kerja tinggi dan takut lupa.

DJP kemudian memberikan pembinaan, tetapi Purbaya menilai penjelasan itu tidak masuk akal.

“Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan AR tersebut tidak wajar dan menunjukkan stres kerja. “Dia ngejar Rp 300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia,” ujar Purbaya.

Baca juga: Purbaya Pastikan Pegawai yang Sering Nongkrong di Starbucks Bukan dari Bea Cukai

28.390 laporan masuk ke kanal pengaduan

Hingga 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 28.390 laporan. Dari jumlah itu, 14.025 laporan sudah diverifikasi.

“Dari total laporan itu, ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.000 kategori lain-lain. Masih dalam proses verifikasi 14.365 laporan,” kata Purbaya.

Sebanyak 437 laporan sudah ditindaklanjuti, terdiri dari 239 terkait DJP dan 198 terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut Purbaya, tren pengaduan kini berubah. Jika sebelumnya banyak laporan tentang layanan DJBC, kini aduan terbanyak datang dari DJP.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau