JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku perbankan syariah merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait skema perbankan syariah yang dinilai lebih mahal daripada bank konvensional.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, pihaknya memandang pernyataan Purbaya sebagai masukan yang positif bagi industri perbankan syariah untuk menjadi lebih baik.
"Bank Muamalat memandang pernyataan Bapak Menteri sebagai bentuk perhatian dan dorongan konstruktif bagi industri perbankan syariah untuk terus berbenah dan meningkatkan daya saing," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Selasa (24/2/2026).
Dia memaklumi Purbaya menilai perbankan syariah cenderung mahal ketimbang perbankan konvensional, karena persepsi ini kerap muncul di kalangan masyarakat.
Baca juga: Purbaya Kritik Bank Syariah: Masih Mahal dan Belum Jalankan Prinsip Syariah Sepenuhnya
Namun perlu diingat, industri perbankan syariah di Indonesia secara agregat masih memiliki total aset yang lebih kecil dibandingkan perbankan konvensional, sehingga skala usaha yang lebih kecil akan berdampak pada biaya operasional per unit produk yang relatif lebih tinggi.
Kemudian perlu diperhatikan juga dari sisi biaya dana (cost of fund). Struktur dana pihak ketiga (DPK) bank syariah belum sebesar bank konvensional, terutama dalam komposisi dana murah (CASA). Hal ini membuat biaya dana relatif lebih tinggi, yang pada akhirnya memengaruhi pricing pembiayaan bank syariah.
Selain itu, industri perbankan syariah Indonesia juga masih mendominasi penggunaan akad jual beli (murabahah) dalam penyaluran pembiayaan. Dalam akad ini margin ditetapkan di awal secara tetap (fixed).
Dengan akad murabahah, angsuran di tahun pertama terlihat lebih tinggi dibandingkan skema konvensional yang sering memulai dengan bunga rendah dan kemudian bersifat mengambang (floating).
"Namun dalam skema syariah, nasabah memperoleh kepastian cicilan sejak awal tanpa risiko kenaikan di tengah jalan," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam beberapa produk bank syariah, terdapat komponen biaya akad atau administrasi yang dibebankan secara upfront sehingga di awal terlihat lebih besar, meskipun secara total pembiayaan dapat tetap kompetitif.
Namun perlu diingat pula, perbankan syariah juga menekankan keterbukaan biaya dan struktur akad sejak awal, tanpa biaya tersembunyi.
Bank juga menanggung struktur risiko yang berbeda karena tidak menggunakan sistem bunga.
"Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, kami melihat bahwa diskursus ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan efisiensi, inovasi produk, serta memperluas skala industri syariah agar semakin kompetitif," tuturnya.
Sementara itu, Corporate and Business Banking Division Head Bank Mega Syariah Guritno mengatakan, pihaknya menerima pandangan Purbaya sebagai bagian untuk mengembangkan industri keuangan nasional.
"Kami melihat masukan tersebut sebagai bagian dari proses pendewasaan industri keuangan syariah nasional," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa.