Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan: Industri Hasil Tembakau Sumbang Rp 300 T Ke Negara

Kompas.com, 26 Februari 2026, 16:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut, cukai hasil tembakau (CHT) menyumbang cukai hingga Rp 300 triliun pada 2025 ke negara.

Ketua kelompok tanaman semusim, Direktorat Tanaman Semusim, Kementan, Yudi Wahyudi, menyatakan besarnya cukai itu membuat produk tembakau berperan signifikan dalam mendongkrak ekonomi nasional.

“Itu kurang lebih sekitar 96 persen itu adalah sumbangan dari cukai hasil tembakau,” kata Yudi dalam diskusi “Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau” di Kementan, Jakarta, Kamis (26/2026).

Baca juga: Penerimaan Bea Cukai Januari 2026 Turun 14 Persen

Ilustrasi tembakau. PIXABAY/BEEKI Ilustrasi tembakau.

Selain itu, pertanian tembakau juga menjadi komoditas yang menghidupkan masyarakat di akar rumput, terutama pedesaan.

Berdasarkan data Kementan, pada 2025 produksi tembakau Tanah Air mencapai 300.000 ton yang berasal dari sejumlah daerah.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan lahan tanam paling luas yakni 110.000 hektar dan produksi 146.000 ton.

Kemudian, Nusa Tenggara Barat menghasilkan 56.000 ton tembakau dari luas tanam 50.000 hektar.

Baca juga: Cukai Rokok Elektrik Tumbuh, Industri Didorong Lebih Transparan

Lalu, Jawa Tengah menyumbang 46.000 ton dari luas lahan 40.000 ton, Jawa Barat 8.000 ton dari 9.400 hektar, serta sejumlah daerah di luar Jawa.

“Jadi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, itu merupakan salah satu sentra produksi tembakau di Nusantara ini,” ujar Yudi.

Ekosistem pertanian tembakau itu melibatkan 571.257 kepala keluarga (KK) dengan asumsi setiap keluarga terdiri empat orang.

Dengan demikian, setidaknya 2 juta orang menggantungkan hidupnya pada pertanian tembakau.

Ilustrasi tembakau kering.SHUTTERSTOCK/KICHIGIN Ilustrasi tembakau kering.

Baca juga: Cukai Rokok Singapura Resmi Naik 20 Persen, Ini Rinciannya

Selain itu, Industri Hasil Tembakau (UHT) juga menyerap tenaga kerja hingga 4 juta orang.

“Jadi total yang terlibat dari mulai hulu sampai hilir di tembakau itu hampir 6 juta. Nah inilah betapa besarnya, signifikan sekali dampak produksi tembakau,” tutur Yudi.

Dalam forum yang sama, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Edi Sutopo menyebut, sumbangan Rp 300 triliun baru hanya dari cukai hasil tembakau.

Menurutnya, berdasarkan kajian AMTI pada 2022, multiplier effect dari produk tembakau mencapai Rp 710,3 triliun.

Baca juga: Alih-alih Tekan Rokok Ilegal, Golongan Baru Cukai Dinilai Berisiko

Hal ini menunjukkan produk tembakau berkontribusi terhadap pendapatan negara maupun masyarakat.

“Tahun lalu, tahun 2024 itu devisanya 1,8 miliar, 1,85 miliar dollar AS, tahun 2025 ini sampai dengan Oktober itu sudah 1,9 miliar dollar AS, artinya sudah naik lagi devisa-devisanya,” ujar Yudi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau