Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com — Pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar, meski industri ini menunjukkan tren ekspansi dalam beberapa tahun terakhir.
Laporan terbaru perusahaan riset pasar Ravenry bertajuk Sharia Banking in Indonesia 2025 mencatat hingga akhir 2025, pangsa perbankan syariah baru berada di kisaran 7 hingga 8 persen dari total aset perbankan nasional.
Temuan tersebut muncul di tengah populasi Muslim Indonesia yang mencapai lebih dari 240 juta orang.
Baca juga: Menurut Maruf Amin, Ini yang Harus Dibenahi agar Perbankan Syariah Tidak Mahal Seperti Kata Purbaya
Ilustrasi bank. Ravenry dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (13/3/2026) menilai, meski industri perbankan syariah terus berkembang, penetrasi pasar secara keseluruhan masih belum optimal dan belum sepenuhnya mencerminkan potensi demografis yang ada.
Dalam laporan tersebut disebutkan, total aset perbankan syariah meningkat dari sekitar 40,7 miliar dollar AS pada 2020 menjadi sekitar 64,9 miliar dollar AS pada 2025.
Pertumbuhan ini setara dengan kenaikan tahunan rata-rata sekitar 11,8 persen dalam lima tahun terakhir.
Salah satu perubahan struktural penting yang terjadi pada periode tersebut adalah pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2021.
Baca juga: Dikritik Purbaya, OJK Akui Biaya Perbankan Syariah di RI Masih Tinggi
Saat ini, bank tersebut diperkirakan menguasai sekitar 55 persen pangsa pasar perbankan syariah nasional.
Selain dari sisi aset, Ravenry juga menyoroti perkembangan jumlah nasabah. Laporan tersebut mencatat sekitar 54 juta orang atau sekitar 22 persen dari populasi Muslim Indonesia telah menjadi nasabah bank syariah.
Meski demikian, distribusi nasabah masih terkonsentrasi di wilayah tertentu. Sekitar 77 persen nasabah bank syariah berada di Pulau Jawa.
Kondisi ini menunjukkan, pertumbuhan industri masih terpusat di kawasan ekonomi utama, sementara potensi ekspansi di luar Jawa dinilai masih terbuka lebar.
Ilustrasi keuangan syariah, ekonomi syariah.Baca juga: Biaya Haji Turun, OJK: Peluang Perbankan Syariah Perkuat Ekosistem Keuangan
Menurut Ravenry, tantangan distribusi ini menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah pertumbuhan industri ke depan.
Penetrasi layanan yang lebih merata dinilai akan berpengaruh terhadap kemampuan bank syariah menjangkau segmen masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan formal berbasis syariah.
Laporan tersebut juga menilai bahwa pendekatan pengembangan industri tidak lagi cukup mengandalkan identitas atau preferensi keagamaan.
Pasar disebut mulai bergerak ke arah kebutuhan yang lebih konkret, termasuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), layanan keuangan bagi pelaku usaha, integrasi dengan ekosistem halal, serta penyediaan produk yang relevan dengan kebutuhan transaksi sehari-hari.
Baca juga: Mengejar Benchmark Global: Perbankan Syariah RI Bidik Pangsa 20 Persen