Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Bantah Seluruh Penerbangan International Dihentikan Imbas Konflik Timteng

Kompas.com, 17 Maret 2026, 22:38 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa membantah kabar yang beredar di masyarakat terkait dihentikannya seluruh penerbangan internasional karena terdampak dinamika situasi di kawasan Timur Tengah,

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus memantau secara intensif perkembangan operasional penerbangan internasional yang terdampak dinamika situasi di kawasan Timur Tengah, serta memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, aman, dan terkoordinasi,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

Sebelumnya beredar kabar bahwa pemerintah secara resmi memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan ke luar negeri sebagai langkah antisipasi merespons meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.

“Hingga tanggal 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, terdapat dua pesawat yang masih berstatus stranded di Indonesia, masing-masing 1 unit di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan 1 unit di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang keduanya dioperasikan oleh Qatar Airways,” jelas Lukman.

Baca juga: Trafik Penerbangan Lebaran Naik, AirNav Ingatkan Bahaya Balon Udara Liar

Lukman menjelaskan bahwa seiring dengan mulai dibukanya kembali wilayah udara Uni Emirat Arab, sejumlah maskapai telah mengoperasikan penerbangan secara terbatas.

Emirates telah melaksanakan penerbangan terbatas dari dan menuju Jakarta dan Denpasar.

Namun demikian, operasional sempat terdampak oleh gangguan pada fasilitas fuel farm di Bandar Udara Dubai pada 16 Maret 2026 yang menyebabkan keterlambatan dan penyesuaian jadwal penerbangan.

Penanganan penumpang terdampak terus dilakukan, termasuk melalui pengangkutan penumpang stranded secara bertahap.

“Maskapai Etihad Airways juga telah mengoperasikan penerbangan terbatas dan merencanakan peningkatan frekuensi penerbangan sebagai bagian dari langkah kontingensi, khususnya untuk rute Jakarta dan Denpasar menuju Abu Dhabi,” ungkap dia.

Sementara itu, Qatar Airways telah melaksanakan penerbangan repatriasi sejak 8 Maret 2026 dan secara bertahap membuka kembali layanan penerbangan terbatas dari Jakarta.

Penanganan penumpang terdampak, termasuk jemaah umrah, telah dilakukan melalui mekanisme pengembalian dana, penjadwalan ulang, maupun pengalihan ke maskapai lain.

“Per tanggal 16 Maret 2026, tidak terdapat lagi penumpang stranded di Jeddah yang ditangani oleh Qatar Airways,” ujarnya.

Lukman menjelaskan, sejumlah maskapai yang melayani penerbangan langsung ke Arab Saudi seperti Saudi Arabian Airlines, Garuda Indonesia, Lion Air, dan Flyadeal tetap beroperasi normal dan tidak terdampak konflik.

Selain itu, penerbangan tidak langsung melalui negara ketiga yang dioperasikan oleh berbagai maskapai internasional juga telah kembali berjalan normal dan siap mengakomodasi kebutuhan perjalanan penumpang.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk otoritas penerbangan sipil, operator bandara, dan maskapai, guna memastikan kelancaran operasional penerbangan serta memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada seluruh penumpang,” jelas Lukman.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa memantau informasi resmi dari maskapai dan otoritas terkait serta menyesuaikan rencana perjalanan sesuai dengan perkembangan situasi terkini,” tegas dia.

Baca juga: Vietnam Terancam Pangkas Penerbangan Mulai April akibat Krisis Avtur

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau