Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Ditahan, Sinyal Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

Kompas.com, 1 April 2026, 13:50 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga minyak dunia yang masih tinggi.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, menyatakan kebijakan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam meredam dampak gejolak global terhadap ekonomi domestik.

“Kami mendukung penuh pernyataan Menteri ESDM yang memastikan harga BBM tetap stabil. Ini adalah langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Jamaludin, melalui keterangan pers, Rabu (1/4/2026).

Ia menilai, kepastian harga BBM di tengah harga minyak dunia yang masih di atas 100 dollar AS per barrel atau sekitar Rp 1.650.000 per barrel (kurs Rp 16.500) menjadi sinyal penting bagi pelaku ekonomi.

Menurutnya, kebijakan ini juga menunjukkan kemampuan pemerintah mengelola sektor energi secara adaptif melalui skema subsidi dan kompensasi, sehingga tekanan global tidak sepenuhnya diteruskan ke masyarakat.

Baca juga: Cek Harga BBM Pertamina April 2026, Ini Daftar Lengkapnya di Seluruh Indonesia

Kebijakan Seimbang Jaga Fiskal dan Masyarakat

Di sisi lain, Jamaludin menilai pendekatan pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan keberlanjutan fiskal negara.

“Pendekatan yang ditempuh pemerintah sudah tepat, di mana masyarakat tetap dilindungi, sementara mekanisme pasar tetap berjalan untuk sektor non-subsidi,” ujarnya.

“Ini menunjukkan kebijakan yang seimbang dan terukur,” lanjut legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah II tersebut.

Baca juga: Pertamina Umumkan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Sementara itu, pemerintah melalui Istana memastikan tidak ada penyesuaian harga BBM subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara Kementerian ESDM dan Pertamina atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik karena pasokan BBM nasional dipastikan aman.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin,” ucapnya.

Baca juga: Istana Jamin Ketersediaan BBM, Masyarakat Diminta Tak Resah

Distribusi Dijaga, Masyarakat Diminta Tak Panik

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga BBM di seluruh SPBU mulai 1 April 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan pihaknya fokus menjaga pasokan dan distribusi energi agar tetap lancar di tengah dinamika global.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau