Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Umumkan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Kompas.com, 1 April 2026, 04:55 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah yang menetapkan tak adanya penyesuaian harga BBM.

"Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).

Ia menuturkan, perusahaan terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga, seperti negosiasi (supplier) dengan pemasok serta optimalisasi sistem distribusi.

Baca juga: 1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Perusahaan juga akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika pasar energi global saat ini, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.

Di sisi lain, Roberth mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi sesuai kebutuhan serta tidak terpengaruh informasi yang berpotensi memicu pembelian secara berlebihan atau panic buying.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying," kata dia.

Baca juga: Pertamina Jamin Stok BBM Aman, Harga Tak Naik per 1 April 2026

Dengan tak adanya perubahan harga BBM subsidi maupun non-subsidi, maka harga jual BBM Pertamina secara rinci sebagai berikut:

- Pertalite: Rp 10.000

- Biosolar : Rp 6.800

- Pertamax: Rp 12.300

- Pertamax Turbo: Rp 13.100

- Pertamax Green 95: Rp 12.900

- Dexlite: Rp 14.200

- Pertamina Dex: Rp 14.500

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Proyek Tambak Udang Rp 7,2 Triliun di NTT Dikebut, Sebagian Mulai Beroperasi Tahun Depan
Proyek Tambak Udang Rp 7,2 Triliun di NTT Dikebut, Sebagian Mulai Beroperasi Tahun Depan
Ekbis
Rupiah Menguat ke Rp 16.979, Pasar Cermati Sinyal Reda Konflik Timur Tengah
Rupiah Menguat ke Rp 16.979, Pasar Cermati Sinyal Reda Konflik Timur Tengah
Ekbis
Tambak Udang Sumba Diproyeksi Serap 8.820 Tenaga Kerja, Bidik Devisa Rp 4,5 Triliun per Tahun
Tambak Udang Sumba Diproyeksi Serap 8.820 Tenaga Kerja, Bidik Devisa Rp 4,5 Triliun per Tahun
Ekbis
Proyek Tambak Udang Rp 7,2 Triliun di Sumba Dibiayai Pinjaman Asing
Proyek Tambak Udang Rp 7,2 Triliun di Sumba Dibiayai Pinjaman Asing
Ekbis
Menaker Akan Evaluasi Imbauan WFH Swasta, BUMN, dan BUMD dalam 2 Bulan
Menaker Akan Evaluasi Imbauan WFH Swasta, BUMN, dan BUMD dalam 2 Bulan
Ekbis
Stok BBM Indonesia Aman, Pertamina: Cadangan Dalam Kondisi Cukup
Stok BBM Indonesia Aman, Pertamina: Cadangan Dalam Kondisi Cukup
Ekbis
Jamkrindo Syariah Bukukan Laba Bersih Rp 141,03 Miliar pada 2025
Jamkrindo Syariah Bukukan Laba Bersih Rp 141,03 Miliar pada 2025
Syariah
Danamon (BDMN) Setor Dividen Rp 142,19 per Saham, Total Rp 1,4 Triliun dari Laba 2025
Danamon (BDMN) Setor Dividen Rp 142,19 per Saham, Total Rp 1,4 Triliun dari Laba 2025
Ekbis
Wisman Tumbuh Dua Digit, Turis China Melonjak Tajam pada Februari 2026
Wisman Tumbuh Dua Digit, Turis China Melonjak Tajam pada Februari 2026
Ekbis
Tambak Udang KKP di Waingapu Ditargetkan Produksi 52.000 Ton per Tahun
Tambak Udang KKP di Waingapu Ditargetkan Produksi 52.000 Ton per Tahun
Ekbis
Efisiensi MBG: Demi Keadilan Gizi dan Tanggung Jawab Fiskal
Efisiensi MBG: Demi Keadilan Gizi dan Tanggung Jawab Fiskal
Ekbis
WFH 1 Hari per Pekan, Hak Pekerja Wajib Tetap Dibayar Penuh
WFH 1 Hari per Pekan, Hak Pekerja Wajib Tetap Dibayar Penuh
Ekbis
Diskon Tarif Listrik Rp 10.000 Via PLN Mobile, Cek Cara Mendapatkannya
Diskon Tarif Listrik Rp 10.000 Via PLN Mobile, Cek Cara Mendapatkannya
Ekbis
Empat Hari Kerja, Tujuh Hari Berpikir: ASN Bekerja atau Sekadar Hadir?
Empat Hari Kerja, Tujuh Hari Berpikir: ASN Bekerja atau Sekadar Hadir?
Ekbis
WFH Swasta Diimbau 1 Hari Seminggu, Ini Aturan dan Sektor yang Dikecualikan
WFH Swasta Diimbau 1 Hari Seminggu, Ini Aturan dan Sektor yang Dikecualikan
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau